BumDes Syariah Sepakat Jaya Bagi Hadiah
Tambusai - Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Syari'ah Sepakat Jaya (SJ) Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Riau , gelar doorprize atau bagi-bagi hadiah kepada pemanfaat masyarakat Simpan Pinjam yang dilaksanakan di Gedung PKK Desa Batas Senin (21-2-2022).
Ketua BPD Desa Batas, Hablum Tambusai, mengatakan semoga para nasabah BumDes syariah Sepakat Jaya Desa Batas ini dapat lebih meningkatkan lagi tabungannya agar lebih maju dan giat lagi. "Untuk simpan pinjam sudah mencapai 800 nasabah dan semoga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Batas Kecamatan Tambusai", ujar Hablum.
Selain itu Hablum meminta, dari 604 org pinjaman modal kerja, 350 org pinjaman konsumtif, yang sudah mencapai 954 org maka untuk perangkat Desa RT/RW yg selama ini tidak mendapatkan perolehan dari BUMDes seperti waktu lebaran tidak pernah mendapatkan parsel, ditahun ini mudah-mudahan Ketua BPD akan mengajarkan untuk RT/RW biar sama sama mendapat, ujar Hublum.
Andi Anjasmara.SE meminta semoga masyarakat Desa Batas semakin giat menabung agar dapat merasakan manfaat BumDes Syariah Sepakat Jaya ini karena didalam BumDes itu ada juga yang namanya dana sosial yang dibangunkan untuk Mesjid, bantuan untuk anak yatim dan fakir miskin yang tanpa sengaja kita sudah berkontribusi di bidang Sosial Kemasyarakatan.
Direktur BumDes Syari'ah Sepakat Jaya Arianto menjelaskan, Bumdes SJ berasal dari UED-SP, dimana pada awalnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengalokasikan anggaran tahun 2010 sebesar Rp 300.000.000 , dan pada saat ini per Desember 2021 telah memberi pinjaman kepada 954 orang (pemanfaat) dari unit usaha simpan pinjam dengan perkembangan dana yang berputar per 31 Desember 2021 sudah mencapai sebesar Rp. 2,2 Milyar lebih dengan jenis usaha Unit Simpan Pinjam, Unit Sewa Molen dan alat Bangunan, Unit Leasing Syari'ah serta Unit Sewa Tenda dan Pelaminan, sedangkan rencana usaha tahun 2022 BumDes SJ tetap mengembangkan usaha yang sudah ada, perguliran dan pelayanan rutin kepada masyarakat, penurunan tunggakan 50%, menjalin kerjasama dengan pihak lain sebagai mitra kerja, peningkatan SDM pengelola BumDes, perencanaan unit usaha depot air galon, dan perencanaan unit usaha agro wisata semoga bisa kita rasakan bersama, tutup Arianto.
T.Musrial, SP mengucapkan terima kasih atas kemajuan usaha BumDesa SJ ini, tentunya tidak lepas dari sportivitas dari masyarakat sebagai pemanfaat yang mensukseskan simpan pinjam. Untuk menyemangati para pemanfaat, maka digelar doorprize untuk pemanfaat dan masyarakat yang belum mau menabung di BumDes SJ ini maka dari Sisa Hasil Usaha (SHU) bersih tahun 2021, juga mengalokasikannya sebagai dana sosial yang dibagikan untuk anak yatim fakir miskin, Masjid atau Musholla", pungkas Kades. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
