Bupati dan Kajari Rohul Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Narkoba Jadi Kasus Terbanyak
Rohul – Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH, MH, serta jajaran Forkopimda, memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (24/9), di halaman Kantor Kejari Rohul.
Barang bukti yang dimusnahkan beragam, mulai dari handphone, narkotika jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja, hingga peralatan pencurian sawit. Kajari Rohul menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas kejaksaan sebagai eksekutor setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Ini adalah bentuk keterbukaan bahwa Kejaksaan Negeri Rohul telah melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang,” jelas Kajari Rabani.
Ia mengungkapkan, tren tindak pidana umum di Kabupaten Rokan Hulu didominasi pencurian sawit dan narkotika. “Kebanyakan pelaku mencuri sawit, lalu hasilnya digunakan untuk membeli narkoba,” sebutnya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 62 perkara seberat 498,13 gram, daun ganja kering 9 perkara seberat 3.907,05 gram, serta pil ekstasi 3 perkara dengan berat 13,89 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti perkara ketertiban umum (Kamnegtibum) berupa pakaian, pisau, jerigen, minuman alkohol, serta barang bukti perkara Oharda berupa kayu, tas, egrek, tojok, dan obeng dengan total 52 perkara.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari bersama Bupati Anton juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terjerumus ke tindak pidana.
“Kepada seluruh masyarakat, generasi muda dan anak-anak Rokan Hulu, jauhilah narkotika yang sangat berbahaya ini, dan jangan sampai terlibat tindak pidana yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkas Kajari.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sorotan Publik Soal Pembongkaran Aset Taman Kota Bangkinang, BPKAD Kampar Beri Penjelasan
- Kampar
- 03 Oktober 2025 13:21 WIB
Jaksa Agung Lantik Hendro Dewanto Jadi Jambin
- Kepri
- 02 Oktober 2025 19:43 WIB
Kebakaran di Kilang PT KPI RU II Dumai, Luasan Terbakar 100 Meter Persegi
- Riau
- 02 Oktober 2025 17:10 WIB
Duka dan Harapan Transparansi atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti
- Opini
- 02 Oktober 2025 16:52 WIB
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
- Nasional
- 02 Oktober 2025 12:01 WIB
Sidang Tuntutan Perkara Pencurian Brondolan Sawit PT. Ciliandra Ditunda, Penasehat Hukum: Semoga Keadilan Bisa Ditegakkan
- Kampar
- 02 Oktober 2025 09:22 WIB
Mal Pelayanan Publik Resmi Hadir di Bintan, Permudah Masyarakat dan Investor
- Kepri
- 01 Oktober 2025 19:55 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kampar Batal Tak Kuorum, Ini Berbagai Alasan Anggota Dewan
- Kampar
- 01 Oktober 2025 19:49 WIB
Kontingen Kampar Siap Berlaga di OMI Riau 2025, Kemenag Lepas dengan Penuh Kebanggaan
- Kampar Pendidikan
- 01 Oktober 2025 17:05 WIB
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengoplos Gas Subsidi ke Non-Subsidi
- Pekanbaru
- 01 Oktober 2025 11:50 WIB
