Buruh Demo di Pemko Batam, Wali Kota Amsakar Langsung Buka Ruang Dialog dengan Pekerja
Batam -
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10/2025), aksi ini berlangsung tertib dan kondusif. Para buruh menyampaikan delapan poin aspirasi yang mencakup isu ketenagakerjaan hingga reformasi kebijakan nasional.
Adapun, delapan aspirasi yang disampaikan meliputi Penghapusan sistem outsourcing, Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap upah murah, Penegakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pembentukan tim K3.
Kemudian, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pembentukan Satgas PHK, Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan Redesain RUU Pemilu.
Menerima pendemo, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turun langsung menemui perwakilan buruh. Dalam dialog tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dan pihaknya akan meneruskan aspirasi itu ke kementerian terkait.
“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan. Namun untuk hal yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren positif. “Dalam delapan bulan kami memimpin, inflasi Batam terkendali dan daya beli masyarakat semakin baik. Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah terakhir menunjukkan angka inflasi yang terus melandai. Ini juga tidak lepas dari peran para pekerja,” katanya.
*Investasi dan Lapangan Kerja Terus Tumbuh
Hingga September 2025, Batam mencatat capaian investasi yang impresif. Realisasi investasi dari triwulan I hingga III mencapai Rp33,66 triliun, atau 91 persen dari target tahunan sebesar Rp36,9 triliun.
Angka ini melonjak 74,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp19,24 triliun. Lonjakan tersebut ditopang peningkatan signifikan pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang masing-masing mencapai Rp15,03 triliun, tumbuh hingga 150,96 persen.
Lima sektor terbesar penyumbang investasi Batam yakni Jasa lainnya sebesar Rp7,09 triliun (30,52 persen), Listrik, air, dan gas sebesar Rp5,12 triliun (22,06 persen), Industri mesin, elektronik, dan instrumen kedokteran sebesar Rp4,57 triliun (19,69 persen), Perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp3,39 triliun (14,59 persen). Dan terakhir, Perdagangan dan reparasi sebesar Rp3,05 triliun (13,14 persen).
Selain peningkatan nilai investasi, Batam juga mencatat penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 51.939 orang pada periode Juli–September 2025, menunjukkan kontribusi nyata investasi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kondusivitas harus kita jaga bersama. Batam adalah rumah kita, dan iklim kerja yang aman menjadi modal utama untuk terus menarik investasi,” tegas Amsakar.
*Bahas Upah dan K3 Secara Musyawarah
Terkait pembahasan upah minimum, Amsakar menegaskan pentingnya dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. “Menyampaikan aspirasi itu tidak masalah. Justru bagus bila pembahasan dilakukan secara tajam dan terbuka. Sepanjang kita mau bermusyawarah dengan baik dan menurunkan ego masing-masing, pasti ada jalan tengah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyinggung isu keselamatan kerja (K3) yang mencuat pasca kejadian . Ia mengatakan, pemerintah langsung meninjau ke lapangan untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja.
“Persoalan K3 ini serius. Kami tidak ingin ada kejadian yang berdampak buruk bagi pekerja. Sekalipun sebagian kewenangan ada di pusat, Pemko tetap berperan dalam pengawasan dan tata kelola administratif di perusahaan,” kata Amsakar.
Selain itu, Pemko Batam juga telah mengusulkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam mengingat tingginya jumlah perusahaan di daerah ini.
“Kami sudah menyurati pihak terkait dan berkoordinasi dengan pengadilan. Kami menilai PHI perlu dibentuk di Batam agar penyelesaian sengketa ketenagakerjaan bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPDN Siapkan Turnamen Domino Akbar, Pemenang Dapatkan Beasiswa Anak Senilai 50 Juta
- Natuna
- 22 November 2025 14:43 WIB
Pensiun Dini Sekda Kampar Terjawab: Hambali Tetap Tuntaskan Tugas Hingga Akhir Desember 2025
- Kampar
- 22 November 2025 14:12 WIB
Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Berpotensi Timbulkan Jeratan Hukum, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
- Kampar
- 21 November 2025 18:09 WIB
Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning
- Nasional
- 21 November 2025 13:16 WIB
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
- Rohil
- 21 November 2025 09:31 WIB
Festival Literasi Siak 2025: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat
- Siak
- 20 November 2025 21:44 WIB
Ratusan Massa Dari DPD KNPI Pekanbaru Kepung Mapolda Riau
- Pekanbaru
- 20 November 2025 18:31 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Nasional
- 20 November 2025 16:53 WIB
Garda Bangsa Tegaskan Dukungan: Rocky Bawole Harus Tetap Lanjut
- Tanjungpinang
- 20 November 2025 14:09 WIB
Reses I Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2025, H. Porkor Lubis, SH.MH di Desa Silang Ringdang
- Rohul
- 20 November 2025 11:46 WIB
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
