Camat Kisaran Timur Berikan Tanda Pada Relokasi Sementara Pedagang, Proses Penataan Mulai Dimatangkan

Asahan - Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP.,MM melakukan pemberian tanda nomor terhadap lokasi yang menjadi relokasi sementara bagi pedagang yang berada di Jalan Budi Utomo dan Sultan Syahrir Kelurahan Mutiara bertempat dipintu masuk bagian utara Stadion Mutiara Kisaran Kelurahan Selawan.

Turut hadir juga mewakili Kepala Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan, Ka. UPTD PUTR Kecamatan, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemtrantibum Kecamatan, Kasi PM Kecamatan, Lurah Selawan, Lurah Mutiara, Kepling dan LPM dan hadirin lainnya. Jum'at (14/11/2025)

Disela-sela kegiatan ini, Camat Kota Kisaran Timur mengatakan kegiatan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi kami dengan pihak-pihak terkait agar dapat memberikan kepastian posisi dan batas tempat berjualan bagi setiap pedagang sehingga area relokasi sementara ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan kekacauan.

"Kami sudah berkoodinasi dengan pihak Disporapar Kabupaten Asahan terkait pemakaian lahan dibagian pintu masuk Utara Stadion Mutiara Kisaran untuk dijadikan tempat relokasi sementara bagi pedagang untuk dapat melakukan kegiatan berjualan kembali setelah lokasi sebelumnya yang mereka gunakan akan dilakukan kegiatan pembentukan badan jalan beserta pelengkapnya dalam waktu dekat ini", jelasnya.**

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Bupati



Bagikan