Dikeluhkan Warga, Jembatan Koto Setingkai Bakal Ditinjau PUPR Kampar

KAMPAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar merespons keluhan masyarakat terkait kondisi Jembatan Koto Setingkai di Desa Lubuk Agung, Kecamatan Kampar Kiri.

Sebelumnya, tokoh muda Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Redo Antoni Sandra, meminta Pemerintah Kabupaten Kampar untuk meninjau langsung kondisi jembatan Desa IV Koto Setingkai dan Desa Sungai Sarik di Kecamatan Kampar Kiri yang saat ini sedang direhabilitasi.

Menurutnya, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar, Zainal Arifin, menyatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jembatan tersebut, sekaligus menindaklanjuti usulan masyarakat terkait pembangunan jembatan permanen.

“Memang itu perlu saya cek langsung. Hari ini saya belum sampai ke sana, nanti saya akan turun ke lokasi untuk melihat seperti apa kondisi sebenarnya dan usulan yang disampaikan,” ujar Zainal usai RDP dengan Komisi IV DPRD Kampar di Bangkinang, Senin (22/6/2026).

Ia mengakui, masyarakat berharap jembatan di wilayah tersebut dapat dibangun secara permanen dengan konstruksi beton agar lebih aman dan tahan lama. Namun demikian, pembangunan jembatan permanen membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan beton permanen memiliki umur rencana sekitar 25 hingga 30 tahun, dengan catatan dilakukan pemeliharaan rutin.

Namun, kata dia, kebutuhan anggaran untuk pembangunan tersebut cukup besar, yakni berkisar Rp350 juta hingga Rp400 juta per meter, belum termasuk pekerjaan sipil seperti abutmen dan komponen penunjang lainnya.

“Kalau jembatan permanen tentu keinginan kita sama, yaitu membangun konstruksi beton yang lebih kuat. Tapi anggarannya memang besar, sekitar Rp350 juta sampai Rp400 juta per meter, itu pun belum termasuk pekerjaan sipil lainnya,” jelas Hanif.

Ia menambahkan, kondisi jembatan di Kabupaten Kampar secara umum cukup beragam. Dari sekitar 1.300 jembatan di ruas jalan kabupaten, terdapat kondisi laik, rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat, dengan berbagai jenis konstruksi seperti beton, rangka baja, hingga jembatan kayu.

Karena itu, penanganan jembatan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah. Untuk Jembatan Koto Setingkai, PUPR memastikan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan lapangan sebelum menentukan langkah penanganan, apakah melalui pemeliharaan, perbaikan, atau rekonstruksi permanen.

“Alokasi anggaran yang tersedia saat ini baru sebatas agar jembatan tetap bisa dirawat, dipelihara, dan fungsional. Nanti secara bertahap akan kami lihat apakah bisa direkonstruksi atau ditingkatkan dengan penanganan yang lebih permanen,” tukasnya. Herdi

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru