Direktur Perumdam Tirta Kampar Bantah Dugaan Mark Up Tagihan Air Setda, Tegaskan Billing Tak Bisa Dimanipulasi
KAMPAR – Dugaan adanya mark up anggaran belanja tagihan air pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 mendapat tanggapan dari Direktur Perumdam Tirta Kampar, Eka Demi Yusra.
Ia menegaskan sistem penagihan yang diterapkan Perumdam tidak dapat dimanipulasi karena berbasis pencatatan meter secara semi online dan diawasi secara berlapis.
Sorotan muncul setelah dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Tahun 2026 tercantum pagu anggaran belanja tagihan air sebesar Rp420 juta.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor 550-696/XII/2022 tentang Struktur Tarif Air Minum Perumdam Tirta Kampar Tahun 2023, pelanggan Kelompok III (Instansi Pemerintah) dikenakan tarif Rp7.200 per meter kubik untuk pemakaian 0-10 meter kubik, Rp7.600 per meter kubik untuk pemakaian 11-20 meter kubik, dan Rp8.700 per meter kubik untuk pemakaian di atas 20 meter kubik.
Dari informasi yang dihimpun, rata-rata pemakaian air yang ditanggung Bagian Umum Setda Kampar sekitar 1.105 meter kubik per bulan. Dengan tarif tersebut, perhitungannya terdiri atas Rp72.000 untuk 10 meter kubik pertama, Rp76.000 untuk 10 meter kubik berikutnya, serta Rp9.439.500 untuk sisa pemakaian sebanyak 1.085 meter kubik. Dengan demikian, total tagihan diperkirakan mencapai Rp9.587.500 per bulan atau sekitar Rp115.050.000 per tahun.
Tagihan tersebut disebut mencakup sejumlah fasilitas pemerintah di kawasan Perkantoran Bupati Kampar, di antaranya Kantor Bupati, Kantor LPSE, Kantor Bappeda, serta masjid di kompleks perkantoran.
Jika asumsi pemakaian tersebut benar, maka terdapat selisih sekitar Rp304,95 juta dibandingkan pagu anggaran sebesar Rp420 juta yang dialokasikan dalam RUP Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal itu, Direktur Perumdam Tirta Kampar, Eka Demi Yusra, menegaskan besaran tagihan sepenuhnya berdasarkan hasil pencatatan meter air pelanggan.
"PDAM menagih berdasarkan angka meter pemakaian. Sistem pencatatan meter sudah semi online sehingga tidak bisa diubah atau dimanipulasi," tegas Eka di Bangkinang, Kamis (16/7/2026).
Ia juga memastikan seluruh proses penagihan mendapat pengawasan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), serta diperiksa oleh aparat pengawas.
"Tidak bisa bermain. Seluruh data billing diperiksa oleh BPKP dan Inspektorat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, sebelumnya menjelaskan pembayaran tagihan air dilakukan berdasarkan tagihan yang diterbitkan Perumdam Tirta Kampar.
"Kalau untuk pembayaran air PDAM, kami menyesuaikan dengan tagihan yang diajukan dan langsung kami bayarkan ke perusahaan air minum tersebut," kata Yogi, Kamis (11/6/2026) lalu.
Ia juga menegaskan pembayaran dilakukan sesuai tarif yang berlaku.
"Mengikuti tarif dasar yang telah ditetapkan," pungkasnya. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

