Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bangkinang Kota – Meski dalam masa libur nasional dan cuti bersama, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, Muslim, S.Sos melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dede Firmansyah, S.Kom mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap diberikan secara maksimal.

Dede Firmansyah menjelaskan, pelayanan yang tetap dilaksanakan pada hari libur nasional tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian hingga Akta Perkawinan.

“Walaupun dalam suasana libur nasional dan cuti bersama, pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami. Masyarakat tetap membutuhkan dokumen administrasi kependudukan untuk berbagai keperluan, sehingga pelayanan harus terus berjalan,” ujar Dede Firmansyah dikutip dari laman resmi Pemkab Kampar, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan pada hari libur juga cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari banyaknya warga yang datang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, hampir 100 pelayanan terhadap pencatatan, penerbitan dan pendataan administrasi kependudukan berhasil kami layani hari ini,” tambahnya.

Menurutnya, pelayanan yang tetap dibuka pada masa libur nasional ini juga merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kampar dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

"Dengan tetap beroperasinya pelayanan Disdukcapil pada hari libur nasional, diharapkan masyarakat Kabupaten Kampar semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan tanpa harus menunggu hari kerja normal," tukasnya. REZA

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan