Dishub Pekanbaru Akan Tindak Tegas Jukir Nakal
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penerapan tarif parkir baru. Beberapa tantangan yang muncul antara lain perebutan lahan parkir, tindakan premanisme, serta ketidaksesuaian penerapan tarif oleh sejumlah juru parkir (Jukir).
"Kami menerima laporan mengenai intimidasi dan perebutan lahan parkir oleh oknum tertentu. Bahkan, ada laporan langsung kepada kami mengenai pengambilalihan lokasi parkir secara sepihak. Selain itu, kami juga menerima pengaduan tentang parkir sembarangan dan juru parkir yang tidak memberikan pelayanan dengan baik," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso dalam rapat efektivitas dan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (24/2/2025).
Dishub harus mengawasi lebih dari 1.500 juru parkir di Kota Pekanbaru. Namun, masih ada perbedaan pemahaman di lapangan mengenai tarif parkir baru yang telah ditetapkan, yaitu Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.
"Kami telah menerima keluhan dari masyarakat yang masih dimintai tarif parkir lama. Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan memberi peringatan kepada operator dan juru parkir yang tidak mematuhi aturan," tegas Yuliarso.
Selain itu, maraknya informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial turut menjadi perhatian. Dishub menemukan banyak informasi menyesatkan yang seolah-olah kebijakan ini diterapkan secara tiba-tiba.
"Padahal, kebijakan ini telah melalui kajian panjang dan dibahas dalam perda serta pembahasan bersama pemerintah daerah," tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dishub mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, sosialisasi tarif baru secara masif dan terstruktur agar masyarakat dan juru parkir memahami perubahan.
Kedua, koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) serta media massa untuk penyebarluasan informasi secara luas. Ketiga, evaluasi terhadap lokasi dan penyesuaian tarif parkir agar kebijakan lebih efektif.
Keempat, penyediaan anggaran untuk mendukung sarana parkir, termasuk papan informasi, marka parkir, serta pencetakan karcis parkir. Kelima, dukungan dari Polresta dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum akibat perubahan kebijakan ini.
Keenam, koordinasi intensif antara Pemko Pekanbaru dan DPRD guna memastikan implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 berjalan optimal. Ketujuh, perlunya adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau negosiasi ulang mengenai besaran pendapatan daerah dari sektor jasa layanan parkir dengan pihak pengelola parkir.
"Kami menyadari bahwa perubahan ini membutuhkan adaptasi. Namun, kami optimistis dengan dukungan semua pihak, kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru," pungkas Yuliarso. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
