Dorong Kinerja Berkualitas, Pemkab Asahan Gelar Pemutakhiran IKK dan LPPD 2025
Asahan - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025, Kamis (6/11), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), yang menjadi instrumen pemerintah pusat dalam menilai kinerja pemerintah daerah secara nasional.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, melalui pertemuan langsung di Aula Melati dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemutakhiran IKK dan penyusunan LPPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah secara objektif dan terukur.
Wakil Bupati menambahkan bahwa capaian kinerja LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi, konsistensi, dan keakuratan data dalam setiap indikator yang disajikan.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 mencatat skor 3,2983 dengan kategori “Kinerja Sedang.” Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan nilai tersebut menjadi kategori “Kinerja Tinggi” pada tahun 2025 melalui optimalisasi pemenuhan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan pemerintahan dan 6 IKK Kinerja Makro Daerah.
Selain pemutakhiran indikator dan pembahasan teknis penyusunan LPPD, kegiatan ini juga memuat agenda penyelarasan kebijakan strategis daerah, termasuk paparan narasumber Kementerian Dalam Negeri mengenai langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami secara komprehensif mekanisme penyusunan laporan kinerja yang akurat, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sejalan dengan visi Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
