Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini diwakili oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim, Promosi dan Pengendalian El Bariza, SE laksanakan diskusi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) yang memiliki lahan di Kabupaten Kampar.
Andri Micho mengatakan bahwa PT. RAPP memiliki dan melaksanakan aktivitas Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Lokasinya berada di Desa Kuntu, Teso Timur (Gunung Sahilan), Kampar Kiri Hilir dan Desa Siabu wilayah Kabupaten Kampar," ujarnya.
Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Kampar berharap semua pelaporan investasi PT. RAPP yang ada diwilayah Kampar dapat dilaporkan di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk wilayah Kabupaten Kampar dengan tujuan meningkatnya investasi di Kabupaten Kampar.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 huruf (c) Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 5 huruf (c) dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
LKPM mencatatkan kegiatan riil perusahaan yang terdiri dari data realisasi investasi, sumber pembiayaan, penyerapan tenaga kerja dan permasalahan yang dihadapi perusahaan.
Laporan ini wajib dibuat dan disampaikan secara berkala oleh perusahaan kepada BKPM. setiap tiga bulan sekali atau pertriwulan. Penyampaian LKPM dilakukan secara online melalui lkpmonline.bkpm.go.id.
Diskusi ini disambut hangat oleh Irwan selaku Ketua CSR Kampar, Asisten Manajer Kampar Kuansing R Zulkarnain dan Riseandi selaku Aqunting PT RAPP. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
