DPMPTSP Kampar Permudah Urusan Penanaman Modal Pada Kawasan Industri
BANGKINANG- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Andri Micho mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memiliki kawasan industri di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
"Oleh karen itu, Kami akan menyederhanakan pengurusan, dan berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dan memberikan pelayanan yang cepat dan efisien," ujarnya di Bangkinang, Rabu (11/9/2024).
Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan kawasan industri, maka Kawasan industri tidak hanya sekadar tempat produksi, tetapi juga menjadi pusat inovasi, teknologi, dan sumber lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia melihat dari segi pemerintah akan mendapatkan feedback yang luar biasa, seperti penyerapan tenaga kerja dan investasi.
"Dengan ini, maka seluruh investasi akan diarahkan ke kawasan industri tersebut dengan luas mencapai 150 hektar," ujarnya.
Andri micho mengatakan pihaknya akan melakukan upaya untuk menarik investor dalam menanamkan modal di Kabupaten Kampar. Seperti pemberian insentif dan kemudahan dalam berinvestasi
Selain itu, DPMPTSP Kampar akan mengajukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) ke DPRD Kampar, nantinya akan disusun peraturan daerah (perda) tentang penanaman modal.
"Prolegda ini merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis," ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab Kampar sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama pembangunan dan pengembangan kawasan perindustrian di Kabupaten Kampar (Peputra Industrial City) bersama pihak Swasta PT. Peputra Maha Raya.
"Nantinya pengelola bukan dari perusahan daerah melainkan perusahaan swasta yang bersifat profesional," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
