DPRD Kampar Keluarkan Rekomendasi Tegas soal Dugaan Pencemaran PT BWL

KAMPAR – Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung oleh PT Buana Wira Lestari (BWL) pada Senin (11/5/2026) lalu.

Menurut Rizki, kementerian memberikan dua opsi penyelesaian terhadap persoalan dugaan pencemaran tersebut. Opsi pertama adalah penyelesaian secara mufakat dan kekeluargaan antara perusahaan dengan masyarakat terdampak. Sedangkan opsi kedua melalui penegakan hukum (gakkum).

“Kami menyarankan opsi pertama, kalau bisa,” ujar Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama para pihak terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar menyatakan perusahaan melakukan pelanggaran terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Intinya kompensasi. Kami meminta secepatnya ada jawaban terkait kompensasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD terkait persoalan tersebut.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain:

Pertama perusahaan diminta mematuhi ketentuan dan izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) saat melakukan chipping replanting agar tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan.

Kedua, PT BWL diminta lebih intensif melakukan musyawarah terkait kompensasi bagi masyarakat terdampak. DPRD menegaskan tidak memiliki kewenangan menentukan besaran nilai kompensasi.

Ketiga, DLH diminta terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di Kampar guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Keempat, semua pihak diminta mencari jalan terbaik bagi masyarakat di tiga desa terdampak dengan komunikasi yang baik dan kepala dingin agar menghasilkan solusi terbaik.

Kelima, DPRD menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan perusahaan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.

Terakhir, Camat diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa agar tidak berkembang narasi negatif di tengah masyarakat terkait persoalan tersebut. HERDI

Editor : Reza MF



Bagikan