DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Tiga Pansus Secara Aklamasi, Tujuh Ranperda Siap Dibahas

SELATPANJANG – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (2/7/2026) malam. Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui secara aklamasi pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Khalid Ali mengatakan rapat paripurna membahas tiga agenda utama, yakni jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah, jawaban DPRD atas pendapat kepala daerah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, serta pembentukan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus).

Setelah melalui pembahasan, seluruh anggota dewan menyetujui pembentukan tiga Pansus secara aklamasi. Ketiga Pansus tersebut masing-masing membahas Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dan Perpustakaan, Ranperda Perikanan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perizinan Berusaha.

Khalid Ali berharap panitia khusus yang telah dibentuk dapat bekerja maksimal sehingga seluruh Ranperda yang dibahas mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, kritik, dan masukan terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan dan apresiasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda," ujarnya.

Dalam tanggapannya, Muzamil menjelaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan melalui pembahasan sejumlah Ranperda strategis.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, ia menegaskan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

"Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal agar Kabupaten Kepulauan Meranti kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara bertahap," katanya.

Muzamil juga menegaskan pemerintah akan terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digitalisasi pelayanan publik, serta pengembangan sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan potensi ekonomi lokal lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengelolaan air limbah domestik melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Di akhir rapat, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sepakat melanjutkan pembahasan seluruh Ranperda melalui Badan Anggaran dan Panitia Khusus sesuai mekanisme yang berlaku. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang efektif, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Abu Sofyan

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan

Berita Terbaru