KESEHATAN

HKN ke-60 Tingkat Kabupaten Kampar Ditandai Deklarasi Tidak BAB Sembarangan

BANGKINANG- Peringatan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tingkat Kabupaten Kampar ditandai dengan penyampaian deklarasi Open Defecation Free (ODF). 

Kepala Dinas Kesehatan Kampar, dr Asmara Fitra Abadi mengatakan deklarasi ini merupakan suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang Air Besar (BAB) sembarangan.

"Program ini merupakan salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat di Indonesia," ujarnya di Bangkinang Kota, Minggu (8/12/1024).

Ia menyebut deklarasi ODF ini membawa berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, di antaranya penurunan angka penyakit. Dengan berkurangnya kontaminasi feses, angka penyakit seperti diare, cacingan, dan penyakit kulit dapat menurun drastis.

Kemudian peningkatan kualitas hidup,  Lingkungan yang bersih dan sehat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

Terakhir peningkatan kesadaran sanitasi, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya sanitasi dan kebersihan, yang dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.

Dalam deklarasi ini dibacakan oleh Nasrullah, Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu. Adapun bunyi deklarasi tersebut adalah. 

1. Perbuatan tersebut (BAB sembarangan) bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.

2.Kami tidak akan buang air besar di sembarang tempat dan tidak membiarkan orag lain melakukan di wilayah kami.

3. Kami menyadari untuk meningkatkan kesehatan tanggungg jawab bersama, untuk itu akan senentiasa melaksanakan kegiatan yangg dapat meningkatkan kesehatan.

4. Kami percaya terhadap semangat dan kemampuan yang dimiliki, sehingga siap menjadi contoh bagi masyarakat. 

Kegiatan HKN ke-60 tingkat Kabupaten Kampar ini juga dilakukan dengan berbagai rangkaian acara. Reza

Editor : Herdi Pasai



Bagikan