HMI Badko Riau-Kepri Soroti Lemahnya Pengawasan Imigrasi Kepri Pasca Penggerebekan 210 WNA di Batam

Batam-Resonansi.co – Himpunan Mahasiswa Islam Badko Riau-Kepulauan Riau menyoroti kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau buntut maraknya pelanggaran keimigrasian yang terungkap belakangan ini.

Kabid Hukum dan Advokasi HMI Badko Riau-Kepri, Bagus Wahyuda Utama, menyatakan Kepulauan Riau sebagai gerbang utama negara menuntut standar pengawasan ketat. Namun realita di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Sebagai benteng negara, kinerja Imigrasi Kepri sangat menentukan keamanan dan kedaulatan wilayah. Fakta di lapangan memunculkan pertanyaan besar: mengapa pengawasan di Kanwil Imigrasi Kepri dinilai masih lemah?” ujar Bagus dalam keterangan tertulisnya, Senin 4 Mei 2026.

Deretan Kasus Jadi Bukti
Bagus merinci dua kasus besar yang menjadi sorotan. Pertama, penggerebekan 210 warga negara asing di Batam yang masuk menggunakan izin kunjungan, namun diduga menjalankan praktik penipuan daring, judi online, hingga sindikat kejahatan internasional. Operasi tersebut berjalan lama tanpa terdeteksi.

Kedua, penangkapan 30 tenaga kerja asing di Bintan yang bekerja penuh waktu hanya berbekal visa kunjungan, tanpa izin kerja resmi.

“Ini bukti nyata sistem pengawasan lepas kendali dan baru bereaksi setelah masalah menjadi besar. Ada indikasi kuat jaringan mafia dan perlindungan pihak tertentu yang belum terungkap, bahkan rekaman bukti sempat hilang,” tegasnya.

Tuntut Akuntabilitas Kepala Kanwil Imigrasi Kepri
HMI Badko Riau-Kepri mempertanyakan fungsi pengawasan dan intelijen yang menjadi tugas pokok instansi tersebut. Bagus juga menyinggung kasus nasional yang menjerat pejabat imigrasi, termasuk OTT KPK terhadap Kepala Imigrasi Jakarta Barat serta keterlibatan mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim yang kini berurusan dengan KPK.

“Jika di pusat saja terjadi praktik kotor, bagaimana publik bisa yakin di wilayah Kepri yang rawan ini bersih? Kami khawatir kemudahan yang didapat WNA pelanggar hukum bukan kebetulan, melainkan ada tangan-tangan kotor yang bermain,” lanjutnya.

Atas dasar itu, HMI Badko Riau-Kepri menuntut Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri untuk:

1. Memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kegagalan pengawasan yang berulang. Akuntabilitas harus ditegakkan di hadapan rakyat.
2. Mengusut tuntas jaringan mafia dan pihak pelindung di balik WNA pelanggar hukum, tidak hanya menindak pelaku di lapangan.
3. Membersihkan jajaran internal dari oknum yang bermain mata dengan calo atau pihak tidak bertanggung jawab serta menutup celah izin ilegal.
4. Memperkuat sistem pengawasan pasca kedatangan WNA, tidak hanya fokus pada pemeriksaan di pintu masuk.

“Kami tidak butuh janji manis, kami butuh tindakan nyata. Kepri adalah milik rakyat Indonesia. Kami meminta Kepala Imigrasi Kepri bekerja sebagai benteng negara yang kokoh, bersih, dan tegas,” pungkas Bagus.

HMI Badko Riau-Kepri menegaskan akan terus mengawasi kinerja imigrasi di wilayah tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kanwil Imigrasi Kepri jika tuntutan tidak direspon.

Editor : Reza MF
Tag : # Batam



Bagikan

Berita Terbaru