HMI Cabang Batam: Hentikan Impunitas! Tindak Tegas Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras
Batam-Resonansi.co — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam melalui Mide Formateur, Haikal Luthfan S.H., M.H, menyampaikan sikap tegas dan kritis terkait kasus penyiraman air keras yang melibatkan oknum anggota TNI. Kasus ini menjadi ujian serius terhadap komitmen negara dalam menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
HMI Cabang Batam menegaskan bahwa status sebagai aparat negara tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum yang adil dan transparan. Dalam negara hukum, setiap warga negara, termasuk aparat militer, wajib tunduk pada hukum dan diproses melalui peradilan sipil, khususnya bila perbuatan tersebut merupakan tindak pidana umum.
Mide Formateur HMI Cabang Batam, Haikal Luthfan S.H., M.H, menekankan bahwa keterlibatan oknum aparat dalam kasus kekerasan berat seperti ini merupakan preseden serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas. Jika pelaku adalah anggota TNI, proses hukum harus tetap berjalan melalui peradilan sipil yang independen, transparan, dan akuntabel. Negara tidak boleh abai dalam memastikan keadilan bagi korban,” tegas Haikal.
HMI Cabang Batam mengingatkan bahwa dualisme penanganan antara peradilan militer dan sipil tidak boleh dijadikan celah untuk melemahkan penegakan hukum. Setiap tindak pidana umum, apalagi yang menimbulkan korban serius, harus diproses terbuka dan dapat diawasi publik.
Lebih jauh, HMI Cabang Batam mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual yang berada di balik peristiwa tersebut.
“Kami menuntut agar kasus ini diusut secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku teknis di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang mungkin memiliki peran dalam perencanaan maupun pembiaran. Ini penting untuk memastikan keadilan yang utuh dan mencegah terulangnya kasus serupa,” lanjut Haikal.
HMI Cabang Batam juga menyoroti bahwa upaya pembungkaman terhadap kasus seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Negara wajib hadir untuk memastikan proses hukum berjalan dengan benar, agar nilai-nilai demokrasi tetap terjaga dan tidak terkikis oleh praktik impunitas maupun intervensi kekuasaan.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran yang dilakukan aparatnya sendiri. Jika hukum gagal menindak tegas, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan mengalami degradasi serius. Pembungkaman terhadap kebenaran adalah ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi hukum,” tegas Haikal.
Kasus ini juga menjadi refleksi pentingnya reformasi kultural di tubuh institusi negara, agar setiap anggota aparat memiliki kesadaran hukum, etika, dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
HMI Cabang Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini secara kritis sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual mahasiswa. HMI juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban serta pemulihan yang layak, baik medis, psikologis, maupun sosial.
“Kami akan terus berada di posisi mengawasi dan mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa diskriminasi, dan benar-benar menghadirkan keadilan substantif,” tutup Haikal Luthfan.
HMI Cabang Batam berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum, menjaga marwah keadilan, dan memastikan prinsip negara hukum ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

