Ketua Bawaslu RI Verifikasi Tiga Calon PAW Anggota Bawaslu Rohil

BAGANSIAPIAPI – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turun langsung ke Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan verifikasi terhadap calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Bawaslu Rokan Hilir, Kamis (25/6/2026).

Verifikasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota Bawaslu Rohil setelah wafatnya Jaka Abdillah pada tahun lalu.

Sebanyak tiga calon mengikuti proses verifikasi dan wawancara yang dipimpin langsung oleh Rahmat Bagja. Ketiganya adalah Amriyadi, Kasmuri, dan Syafmialdi.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menjelaskan bahwa pada awalnya terdapat lima orang yang diundang mengikuti proses PAW. Namun, dua di antaranya tidak lagi mengikuti tahapan karena telah bertugas di lembaga lain.

"Sebetulnya ada lima orang yang diundang untuk mengikuti proses PAW ini. Namun, dua nama tidak ikut lagi karena mereka sudah bertugas di lembaga lain. Jadi tinggal tiga nama yang diverifikasi Bawaslu untuk dipilih sebagai anggota PAW Bawaslu Rohil, yakni Amriyadi, Kasmuri, dan Syafmialdi," ujar Alnofrizal.

Sementara itu, Rahmat Bagja mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh calon masih memenuhi persyaratan sebagai anggota Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, proses tersebut juga bertujuan menelusuri rekam jejak para calon, termasuk memastikan tidak memiliki keterlibatan dengan partai politik maupun tim sukses peserta pemilu.

"Kita ingin memastikan apakah calon-calon ini masih memenuhi syarat atau tidak. Apakah mereka pernah terlibat partai atau tidak, atau masuk tim sukses atau tidak," kata Rahmat Bagja.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses verifikasi dan wawancara selesai, Bawaslu RI akan menggelar rapat pleno untuk menentukan satu nama yang akan ditetapkan sebagai anggota PAW Bawaslu Rokan Hilir. Indra Sarip

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan

Berita Terbaru