Idul Fitri 1447 H: 7 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Bebas, 517 Terima Remisi

ROHIL – Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi. Sebanyak 7 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2026.

Penyerahan remisi dilakukan usai pelaksanaan salat Idul Fitri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa total 517 warga binaan menerima remisi, yang didominasi oleh kasus narkotika dan pidana umum.

“Alhamdulillah, hari ini telah kita serahkan remisi Idul Fitri bagi warga binaan yang telah kita usulkan ke Kementerian. Kami berharap mereka yang menerima remisi dapat menjadi pribadi yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Ia juga berharap, khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, agar mampu menyesuaikan diri kembali di tengah masyarakat serta terus berkarya dengan keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Selain pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi juga membuka layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan. Layanan tersebut berlangsung mulai hari pertama hingga hari ketiga Idul Fitri, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara warga binaan dan keluarga. Indra

Editor : Herdi Pasai



Bagikan