Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi
Jakarta- Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.
Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.
PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN.
Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.
”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kejar Tunggakan Rp60 Miliar, Samsat Bangkinang Jemput Bola
- Kampar
- 11 Juni 2026 20:54 WIB
Pasokan Minyakita di Pekanbaru Dipastikan Aman, Harga Telur dan Ayam Turun
- Ekonomi
- 11 Juni 2026 20:36 WIB
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengguna Sabu di Salo
- Hukrim
- 11 Juni 2026 20:32 WIB
Disdikpora Kampar Ingatkan Sekolah Jalankan SPMB Sesuai Aturan
- Pendidikan
- 11 Juni 2026 20:02 WIB
Australian Open 2026: Rehan/Gloria Fokus Benahi Penyelesaian Akhir
- Olahraga
- 11 Juni 2026 19:56 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Cek Peternakan Sapi di Desa Kotabaru Seberida
- Inhil
- 11 Juni 2026 19:08 WIB
Pemkab Bengkalis Terapkan SKM Online untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Bengkalis
- 11 Juni 2026 18:19 WIB
Komisi III DPRD Kampar Akan Panggil DPMPTSP dan BPKAD Terkait Realisasi PAD serta Insentif Upah Pungut
- Kampar
- 11 Juni 2026 18:11 WIB
Aiptu Benny Codiyat Sapa Pekarangan Enok, Sayur dan Kunyit Tumbuh Demi Ketahanan Pangan
- Inhil
- 11 Juni 2026 17:45 WIB
Bripka Heru Susanto Turun ke Jl Negara, Pekarangan Bagan Jaya Dikebut Produktifitasnya
- Inhil
- 11 Juni 2026 17:32 WIB
STV Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan di Tambelan
- Bintan
- 11 Juni 2026 12:13 WIB
Tower Emergency 275 kV Galang-Simangkuk Berhasil Beroperasi, Pasokan Listrik Sumut Kembali Andal
- Nasional
- 11 Juni 2026 12:09 WIB
Program Zulpakar Dapat Sambutan Positif, Warga Nilai Menjawab Kebutuhan Bagan Jawa
- Rohil
- 11 Juni 2026 11:17 WIB
Paparkan Potensi Strategis Batam, BP Batam Sambut Minat Investasi Bakrie Group
- Batam
- 11 Juni 2026 08:53 WIB
RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Batam
- 11 Juni 2026 08:50 WIB
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam
- Batam
- 11 Juni 2026 08:48 WIB
