Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas LKPJ, Ranperda Disabilitas Dan LP2B, Pandangan Saran, Masukan Fraksi Berarti Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rohul - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu tentang jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu tahun anggaran 2020, serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), selasa (30/3/2021) di ruang rapat Paripurna DPRD Kab.Rokan Hulu.
Pada Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra, S.T.M.Si dan Mewakili Bupati Rokan Hulu H.Sukiman hadir Asisten II Rohul Ir.Ruslan, serta tampak juga beberapa Pejabat Dilingkungan Pemerintahan Rokan Hulu.
Dalam Paripurna ini Pemerintah Kab.Rokan Hulu memberikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 serta tentang usulan Dua Ranperda yang akan dibahas.
Ir.Ruslan mewakili Bupati Rohul, menyampaikan adapun jawaban atas pandangan umum dari fraksi tersebut setelah disimak, dipelajari dan mencermati pemandangan umum fraksi bahwa adanya berbagai pandangan, saran dan masukan sebagaimana yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya atas itu semua mewakili Bupati dan Pemerintah Kab.Rokan Hulu mengucapkan ucapan Terimakasih.
Adapun jawaban Pemerintah atas padangan umum fraksi terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 dapat disampaikan bahwa seluruh rancangan kegiatan dan program tahun 2020 sudah melalui mekanisme yang komprehensif dimulai dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui Musrenbang secara berjenjang dan program Pemerintah ialah dalam mencapai Visi dan Misi Bupati Rokan Hulu, sehingga program pemerintah dijalankan tahun anggaran 2020 sudah merupakan program prioritas Daerah khususnya dengan LPJMD Rohul tahun 2019 - 2021.
Selanjutnya terkait Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah juga mengungkapkan Ucapan terima kasih atas apresiasi dan saran yang diberikan demi terwujudnya Ranperda menjadi Perda, yang nantinya akan menjadi acuan bagi Pemda dalam melindungi, memperhatikan, memperdayakan, mewujudkan kepandaian serta meningkatkan taraf hidup penyandang Disabilitas ybg yang pada dasarnya memiliki kesamaan hak dan kewajiban dalam segala aspek kehidupan.
Kemudian terkait Ranperda tentang LP2B dapat disampaikan bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian tidak hanya dititik beratkan terhadap lahan pertanian secara konfren tetapi juga tetap memperhatikan lahan pertanian yang diolah secara tradisional dan merupakan kearifan lokal, Pemda akan berupa agar pertanian tradisional ini akan di moderenkan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan Pemda Rohul bersama Pemerintah Provinsi Riau telah dan terus mengembangkan paritas unggul lokal padi Gogo dengan melakukan pemurnian benih untuk umpat paritas lahan kering.
Selanjutnya juga terkait kebijakan Pemerintah dalam rangka perlindungan terhadap lahan pertanian masyarakat di Kab.Rokan Hulu dengan memberikan program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk pertanian yakni berupa kegiatan diantaranya bantuan sarana produksi berupa bantuan benih padi unggul, fasilitas pengalokasian dan penyaluran pupuk subsidi secara berjenjang, penyuluhan dan pendampingan yang dilaksanakan secara terus-menerus serta berkelanjutan yang dilaksanakan oleh petugas penyuluh pertanian lapangan terhadap petani dan sebagainya.
Asisten II juga menyebutkan dalam penyampaianya bahwa pemerintah tidak menyalah artikan terhadap adanya asumsi masyarakat bahwa lebih menguntungkan jika memiliki lahan perkebunan dibandingkan lahan pertanian akan tetapi asumsi ini tidak sepenuhnya benar jika lahan pertanian ketahanan pangan diusahakan dengan rekomendasi teknis seperti perbaikan benih unggul, pengolahan tanah yang baik, pengairan, pemupukan yang seimbang maka akan mampu memberikan keuntungan kepada petani.
Disamping itu pula Pemda Rohul akan berusaha memberikan insentif kepada petani baik yang berasal dari dana APBD Kabupaten, Provinsi maupun APBN.
Dipenghujung penyampaian, Ruslan yang mewakili Bupati Sukiman atas nama Pemerintah Rohul berharap pembahasan pembahasan nya dapat bersama diselesaikan pada waktu yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Rohul. Din/Kominfo
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
