Jelang Idul Adha, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

PEKANBARU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Hingga saat ini, petugas memastikan belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi kurban di wilayah Kota Pekanbaru.

Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco, mengatakan sebanyak 3.514 ekor sapi kurban telah terdata sepanjang tahun 2026. Seluruh hewan yang masuk ke Pekanbaru diwajibkan menjalani vaksinasi PMK guna mencegah penularan penyakit sejak dini.

“Sejak Januari 2026 hingga saat ini, nihil kasus PMK di Pekanbaru. Setiap hewan kurban yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta izin layak potong,” ujar Maisisco di Pekanbaru, Minggu (17/5/2026).

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim lapangan bersama petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Petugas memeriksa kondisi fisik hewan, mulai dari bentuk tubuh, kondisi kaki, kesehatan mata, hidung, hingga gigi.

Maisisco menjelaskan, pemeriksaan di lokasi pemeliharaan dan penjualan hewan kurban sebenarnya telah dilakukan sejak lima bulan terakhir. Hal itu karena sebagian besar hewan kurban sudah dipelihara peternak lokal jauh sebelum Idul Adha.

Distankan Pekanbaru juga dijadwalkan menyerahkan SKKH kepada para pemilik hewan sekitar satu pekan sebelum hari raya. 

"Dokumen tersebut menjadi syarat wajib sebelum hewan dibawa ke lokasi pemotongan," tukasnya. Milla

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Pekanbaru



Bagikan