Jurnalis Rokan Hilir Mengaku Alami Intimidasi Saat Meliput Dugaan Judi Kartu Remi
BAGAN SIAPIAPI – Pemimpin Redaksi (Pimred) Suara Rokan News, IY mengaku mengalami tindakan intimidasi dan percobaan perampasan telepon genggam saat menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi dugaan aktivitas perjudian kartu remi di Jalan Perniagaan, Gang Manggis, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, IY bersama Wakil Pimpinan Redaksi Rohil Abadi News menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian kartu remi di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, keduanya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan warga. Setibanya di lokasi, mereka menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat berlangsungnya aktivitas perjudian.
Untuk memastikan informasi yang diterima, IY berupaya melakukan konfirmasi dengan mengetuk pintu rumah tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang keluar memberikan keterangan. Setelah menunggu sekitar 30 menit, pihak yang berada di dalam rumah juga tidak menemui awak media yang menunggu di luar lokasi.
Karena tidak mendapatkan konfirmasi, IY dan rekannya kemudian mengambil dokumentasi foto lokasi sebagai bagian dari kegiatan peliputan.
Tidak lama setelah dokumentasi dilakukan, seorang pria yang diduga sebagai pengelola atau pihak yang terkait dengan aktivitas tersebut keluar dari rumah dan menghampiri awak media. Menurut keterangan IY, pria tersebut mempertanyakan alasan pengambilan foto sambil menunjukkan sikap emosional.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Dalam insiden itu, IY mengaku telepon genggam miliknya sempat hendak dirampas oleh pria tersebut.
"Kami datang untuk mengonfirmasi informasi yang disampaikan masyarakat. Saat mengambil dokumentasi lokasi, justru terjadi tindakan yang diduga mengarah pada intimidasi dan percobaan perampasan telepon genggam yang digunakan untuk peliputan," ujar IY kepada Resonansi.co, Sabtu (6/6/2026).
Atas kejadian tersebut, IY berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian yang dilaporkan masyarakat serta menyelidiki dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.
Menurutnya, kebebasan pers dan kegiatan jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap tindakan yang menghalangi atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain dugaan menghalangi kerja jurnalistik, IY menilai percobaan perampasan telepon genggam yang digunakan untuk kegiatan peliputan juga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi mengandung unsur pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. INDRA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polres Kepulauan Meranti Gelar Mitigasi Karhutla Terpadu di Tanjung Peranap Antisipasi Super El Nino 2026
- Kepulauan Meranti
- 06 Juni 2026 20:35 WIB
Jurnalis Rokan Hilir Mengaku Alami Intimidasi Saat Meliput Dugaan Judi Kartu Remi
- Rohil
- 06 Juni 2026 17:50 WIB
PLN Pasang Tower Emergency dan Kerahkan Ratusan Personel untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara
- Nasional
- 06 Juni 2026 17:43 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Sambangi Kolam Patin, Kuatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
- Inhil
- 06 Juni 2026 15:22 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Rutin Diskusi dengan Warga, Ajak Manfaatkan Pekarangan Tambah Penghasilan
- Inhil
- 06 Juni 2026 15:11 WIB
Polsek Enok Sinergi dengan Warga Jl Veteran, Kawal Ketahanan Pangan dari Sayur hingga Serai
- Inhil
- 06 Juni 2026 14:55 WIB
PLN Datangkan Lima Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut
- Nasional
- 06 Juni 2026 13:00 WIB
Usai Diskualifikasi, Adrian Fernandez Pilih Fokus Balapan dan Percaya Tim
- Olahraga
- 06 Juni 2026 12:03 WIB
RANS Carnival Pekanbaru Jadi Destinasi Akhir Pekan, Kuliner UMKM hingga Hiburan Gratis
- Traveliner
- 06 Juni 2026 12:00 WIB
BMKG Pantau 31 Hotspot di Riau, Ancaman Karhutla Tetap Mengintai
- Riau
- 06 Juni 2026 11:36 WIB
Plt Gubri Pantau Titik Api di Sejumlah Daerah, Apresiasi Kerja Keras Tim Pemadaman Karhutla
- Riau
- 06 Juni 2026 11:19 WIB
Pemadaman Karhutla di Desa Sokoi Pelalawan Tuntas, Tim Manggala Agni Kembali ke Markas
- Pelalawan
- 06 Juni 2026 11:14 WIB
Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen Moto3 Usai Adrian Fernandez Didiskualifikasi
- Olahraga
- 06 Juni 2026 10:53 WIB
Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
- Nasional
- 06 Juni 2026 10:45 WIB
Jelang PPDB 2026, DPRD Riau Ingatkan Larangan Pungli dan Praktik Titipan
- Pendidikan
- 06 Juni 2026 10:42 WIB
Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Jadi yang Terakhir Lolos
- Olahraga
- 06 Juni 2026 09:52 WIB
