Jurnalis Rokan Hilir Mengaku Alami Intimidasi Saat Meliput Dugaan Judi Kartu Remi
BAGAN SIAPIAPI – Pemimpin Redaksi (Pimred) Suara Rokan News, IY mengaku mengalami tindakan intimidasi dan percobaan perampasan telepon genggam saat menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi dugaan aktivitas perjudian kartu remi di Jalan Perniagaan, Gang Manggis, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, IY bersama Wakil Pimpinan Redaksi Rohil Abadi News menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian kartu remi di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, keduanya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan warga. Setibanya di lokasi, mereka menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat berlangsungnya aktivitas perjudian.
Untuk memastikan informasi yang diterima, IY berupaya melakukan konfirmasi dengan mengetuk pintu rumah tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang keluar memberikan keterangan. Setelah menunggu sekitar 30 menit, pihak yang berada di dalam rumah juga tidak menemui awak media yang menunggu di luar lokasi.
Karena tidak mendapatkan konfirmasi, IY dan rekannya kemudian mengambil dokumentasi foto lokasi sebagai bagian dari kegiatan peliputan.
Tidak lama setelah dokumentasi dilakukan, seorang pria yang diduga sebagai pengelola atau pihak yang terkait dengan aktivitas tersebut keluar dari rumah dan menghampiri awak media. Menurut keterangan IY, pria tersebut mempertanyakan alasan pengambilan foto sambil menunjukkan sikap emosional.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Dalam insiden itu, IY mengaku telepon genggam miliknya sempat hendak dirampas oleh pria tersebut.
"Kami datang untuk mengonfirmasi informasi yang disampaikan masyarakat. Saat mengambil dokumentasi lokasi, justru terjadi tindakan yang diduga mengarah pada intimidasi dan percobaan perampasan telepon genggam yang digunakan untuk peliputan," ujar IY kepada Resonansi.co, Sabtu (6/6/2026).
Atas kejadian tersebut, IY berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian yang dilaporkan masyarakat serta menyelidiki dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.
Menurutnya, kebebasan pers dan kegiatan jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap tindakan yang menghalangi atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain dugaan menghalangi kerja jurnalistik, IY menilai percobaan perampasan telepon genggam yang digunakan untuk kegiatan peliputan juga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi mengandung unsur pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. INDRA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

