Kapolres Siak Pimpin Pelaksanaan Tes Swab Kepada Masayarakat Dari Luar Kota Di Posko Penyekatan
SIAK, - Posko Penyekatan Mudik Polres Siak Polda Riau melaksanakan tes swab antigen kepada masyarakat yang kembali melakukan mudik atau pendatang yang memasuki wilayah hukum Polres Siak, Jumat (21/5/2021).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH menerangkan, tes swab antigen merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.
siapa pun yang masuk ke wilayah Siak baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.
“Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi,” kata AKBP Gunar.
Sejauh ini, lanjut AKBP Gunar, sudah ada 28 orang yang menjalani tes swab antigen di Posko Penyekatan Kawasan Tertib Lalulintas ( KTL ) Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Kabupaten Siak dan Posko Penyekatan Kampung tengah maredan, Kecamatan tualang. Dari 28 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif. Meski demikian, AKBP Gunar tetap mengingatkan agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
AKBP Gunar menambahkan, tes swab antigen bagi Masyarakat Atau Pengunjung berasal dari luar daerah merupakan kebijakan dan kerjasama Instansi terkait di Kabupaten Siak guna mendukung program pemerintah yang mana mulai dari tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 masih di berlakukan pengetatan pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah ataupun yang kembali kedaerah asal setelah mudik.
“Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam, bagi yang tidak melengkapi hari ini kita akan melakukan tes swab antigen langsung di pos penyekatan, dan ini gratis” kata AKBP Gunar.
AKBP gunar menambahkan, kepada masyarakat yang hendak kembali ke wilayah kabupaten Siak usai mudik, wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1×24 jam.
sesuai dengan skema masa pengetatan pasca peniadaan mudik.
Kata AKBP Gunar, disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
“Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki,” ujar AKBP Gunar.
Di akhir Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak agar kiranya tidak melakukan perjalanan keluar kota dan kalau pun terpaksa harap melengkapi syarat syarat yang sudah di tetapkan, selalu patuhi protokol kesehatan cegah covid-19 , 5 M menggunakan masker , menjaga jarak , mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan , mengurangi mobilitas dan interaksi. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
