Kepala DPPKBP3A, Edi Efrizal: Edukasi Hukum dan Kemandirian Ekonomi Jadi Kunci Cegah KDRT di Kampar

Tambang – Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui edukasi hukum sekaligus pemberdayaan ekonomi perempuan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang dirangkai dengan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring di Aula Kecamatan Tambang, Selasa (30/6).

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) Kabupaten Kampar ini terlaksana berkat kolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Drs. Edi Efrizal, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan edukasi serta pemberdayaan ekonomi.

Menurut Edi Efrizal, pencegahan KDRT tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman masyarakat serta penguatan ekonomi keluarga.

"Melalui sosialisasi UU PKDRT ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta mekanisme perlindungan yang tersedia. Sementara pelatihan pembuatan sabun cuci piring diharapkan mampu membuka peluang usaha rumahan sehingga perempuan memiliki tambahan penghasilan untuk mendukung ketahanan ekonomi keluarga," ujarnya.

Ia menjelaskan, DPPKBP3A akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan program-program yang mampu menciptakan keluarga berkualitas, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

"Kami berharap para peserta tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu memanfaatkan keterampilan yang diperoleh menjadi usaha produktif. Ketika perempuan berdaya secara ekonomi dan memahami hak-haknya, maka ketahanan keluarga akan semakin kuat dan potensi terjadinya kekerasan dapat ditekan," tambah Edi Efrizal.

Sementara itu, kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. H. Misharti, S.Ag., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Misharti menegaskan bahwa pemahaman terhadap UU PKDRT sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Ia juga mengapresiasi pelatihan pembuatan sabun cuci piring sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

"Kemandirian finansial perempuan terbukti efektif menurunkan potensi stres emosional di dalam keluarga yang sering memicu tindakan kekerasan," tegasnya.

Untuk memperkuat kualitas kegiatan, panitia menghadirkan narasumber dari bidang hukum perlindungan perempuan dan praktisi kewirausahaan. Melalui sosialisasi dan pelatihan tersebut, peserta yang didominasi kaum ibu diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik sekaligus keterampilan baru yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif. Adv

Editor : Reza MF
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru