KPU Kabupaten Kampar Gelar Raker Pembentukan KPPS
Bangkinang Kota - KPU Kabupaten Kampar menggelar Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kampar, Senin (15/09/2024).
Pembentukan KPPS dimulai pada tanggal 17 september 2024 hingga 21 September 2024. KPU akan mengumumkan pembentukan KPPS melalui media sosial dan papan pengumuman di desa-desa.
“Kita akan segera membentuk KPPS se- Kabupaten Kampar Jumlahnya mencapai 8.960 orang untuk mengisi 1.280 TPS pada Pilkada Kabupaten Kampar Tahun 2024 yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa. Masing-masing TPS berjumlah 7 orang anggota KPPS,” ujar Anggota KPU Kabupaten Kampar, Imelda Sapitri usai acara Raker.
Dia menegaskan bahwa Raker tersebut bertujuan untuk persiapan pembentukan KPPS yang akan dilaksanakan oleh PPS di masing-masing desa/kelurahan.
Imelda juga menyampaikan setelah acara ini, PPK akan melaksanakan raker lanjutan dengan PPS paling lambat tanggal 16 September 2024. Dalam pembentukan KPPS ini PPS harus memperhatikan perwakilan perempuan minimal 30?n PPS harus memperhatikan unsur teknologi informasi karena kinerja KPPS sangat erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (sirekap).
Selain itu, untuk honorium KPPS juga harus di sosialisasikan karena tidak sama dengan Pemilu kemarin. Adapun honor Ketua KPPS Rp. 900.000 dan anggota Rp 850.000
Mengingat banyaknya jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan, Imelda berharap partisipasi masyarakat tinggi dalam seleksi pembentukan KPPS ini nantinya.
“kita akan minta nanti PPS mengumumkan informasi perekrutan ini di masing-masing desa/kelurahan. Agar masyarakat tahu, sehingga ikut berpartisipasi mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS,” jelas Imelda.
Lebih lanjut Imelda menuturkan Seleksi anggota KPPS dilakukan terbuka sepanjang memenuhi persyaratan menjadi anggota KPPS sebagaimana di atur dalam KPT 476/2022.
Selain Imelda, hadir juga Pemateri dalam kegiatan Raker Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kampar, Muhibbudin Akhmad, S.Ud., M.Ag. rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
