KPU Kampar Mulai Proses PAW, Verifikasi Usulan DPRD Ditargetkan Tuntas 5 Hari Kerja
KAMPAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai memproses usulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PAN, Irwan Saputra. Perihal ini menyusul setelah KPU Kampar resmi menerima surat dari DPRD, kemarin, Selasa (5/5/2026).
Ketua KPU Kampar, Andi Putra, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025, pihaknya memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Suratnya baru hari ini kita terima. Jadi sesuai aturan, kita diberikan waktu lima hari kerja untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi,” ujarnya kepada Resonansi.co di Bangkinang, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, KPU tidak dapat langsung memberikan keputusan begitu surat diterima.Saat ini, tahapan masih berada pada proses awal berupa verifikasi dan klarifikasi administrasi.
"Proses harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencocokan data, verifikasi administrasi, hingga memastikan calon pengganti berasal dari partai politik yang sama serta merupakan peraih suara terbanyak," jelasnya.
Menurutnya, seluruh proses tersebut dilakukan secara cermat dan hati-hati guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa penetapan nama calon PAW akan diputuskan melalui rapat pleno KPU. Setelah semua tahapan selesai, hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada DPRD Kampar.
Terkait kepastian waktu pengumuman, ia belum dapat memastikan secara rinci, namun menegaskan proses tetap mengacu pada batas waktu yang telah ditentukan.
“Yang jelas tidak bisa hari ini masuk langsung dijawab. Kita harus mengikuti mekanisme yang ada,” tegasnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

