KPU Kampar Proses PAW Irwan Saputra, Surat Balasan ke DPRD Disampaikan Hari Ini
KAMPAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN, Irwan Saputra. Surat balasan KPU atas permintaan DPRD Kampar terkait proses tersebut dijadwalkan disampaikan pada Senin (11/5/2026) usai rapat pleno internal.
Ketua KPU Kampar, Andi Putra, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno pada pagi hari untuk membahas tindak lanjut surat dari DPRD Kampar mengenai proses PAW tersebut.
“Hari ini kita sampaikan balasan KPU terhadap surat DPRD,” ujar Andi Putra saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, Andi meminta semua pihak menunggu hasil resmi pleno dan proses administrasi yang saat ini masih berjalan di internal KPU Kampar.
Ia menegaskan, keputusan resmi terkait proses PAW baru akan disampaikan setelah seluruh tahapan administrasi dan pleno selesai dilaksanakan.
Andi juga membenarkan bahwa pleno terkait PAW anggota DPRD Kampar tersebut telah berlangsung pada pagi hari ini. Setelah pleno selesai, surat resmi balasan dari KPU Kampar akan langsung diteruskan kepada DPRD Kampar sebagai tindak lanjut proses administrasi pergantian antarwaktu.
Sebelumnya, DPRD Kampar telah menyurati KPU Kampar untuk meminta proses PAW Irwan Saputra dari Fraksi PAN segera ditindaklanjuti.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang mengusulkan pemberhentian Irwan Saputra sebagai anggota DPRD Kampar.
Dalam surat itu, DPP PAN mencantumkan alasan pemberhentian karena Irwan dinilai tidak menghadiri sejumlah agenda penting dewan, seperti rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah (Bamus), serta rapat-rapat komisi.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kampar meminta KPU untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Legislatif terakhir.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai nama calon yang akan diusulkan untuk menggantikan posisi Irwan Saputra di DPRD Kampar. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Riau Kepri Jalin Sinergi dengan Kejari se-Kepri
- Batam
- 11 Mei 2026 21:49 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 11 Mei 2026 21:40 WIB
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2 2025/2026
- Olahraga
- 11 Mei 2026 21:25 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangkinang Barat Gencarkan Penanaman Jagung di Kuok
- Kampar
- 11 Mei 2026 21:20 WIB
BPBD Kampar: Kondisi Aman, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Dua Kecamatan
- Kampar
- 11 Mei 2026 21:14 WIB
Muscab IX PPP Kampar Diharapkan Lahirkan Kepengurusan Solid dan Kuatkan Basis Partai
- Riau
- 11 Mei 2026 21:08 WIB
Harga TBS Sawit Riau Periode Awal Mei Turun, Helvizar: Harga Masih Stabil dan Menguntungkan
- Ekonomi
- 11 Mei 2026 18:27 WIB
Seleksi Jabatan Strategis Dibuka, Pemkab Kampar Cari Calon Sekda hingga Kadinkes
- Kampar
- 11 Mei 2026 16:07 WIB
KPU Kampar Proses PAW Irwan Saputra, Surat Balasan ke DPRD Disampaikan Hari Ini
- Kampar
- 11 Mei 2026 13:20 WIB
Bupati Cen Sui Lan Resmi Lepas TC MTQ Natuna, Targetkan Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi dan Berakhlak
- Natuna
- 11 Mei 2026 11:15 WIB
Baznas Riau Perluas Program Beasiswa 2026, Targetkan 1.570 Mahasiswa Penerima Bantuan
- Pendidikan
- 11 Mei 2026 10:16 WIB
