Lantik Kades Baru, Bupati Ingatkan Penggunaan Dana Desa
Rohul – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman melantik 19 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 Se Kabupaten Rokan Hulu yang dipusatkan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasir Pangaraian, Selasa (25/01/2022).
Pelantikan serentak oleh Bupati Rohul Sukiman yakni 19 kepala Desa dari 10 kecamatan SeKabupaten Rokan Hulu diantaranya, Kecamatan Rambah 1 desa, yaitu Desa Menaming, Kecamatan Tambusai yaitu Desa Tali Kumain dan Desa Batang Kumu, Kecamatan Kepenuhan 1 Desa, yaitu Desa Kepenuhan Barat.
Selanjutnya, Kecamatan Rambah Samo? 6 desa, yaitu Desa Rambah Samo, Desa Rambah Baru, Desa Lubuk Napal, Desa Teluk Aur, Desa Sungai Kuning dan Desa Lubuk Bilang.
Kecamatan Rambah Hilir 3 desa, yaitu Desa Rambah Hilir Tengah, Desa Rambah dan Desa Serombou Indah
Kemudian, Kecamatan Tambusai Utara 1 desa, yaitu Desa Simpang Harapan Kecamatan Bangun Purba 1 desa, yaitu Desa Rambah Jaya, Kecamatan Tandun 2 desa, yaitu Desa Tandun dan Desa Tapung Jaya,
Kecamatan Bonai Darussalam 1 desa, yaitu Desa Rawa Makmur dan Kecamatan Kepenuhan Hulu 1 desa, yaitu Desa Muara Jaya,
Sementara itu Bupati Rokan Hulu juga melantik pejabat kepala desa hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu di Tiga Desa yakni, Penjabat kades, Rusdi Hidayatullah MkM, sebagai Kades Pematang Berangan, Mulyadi SE Sebagai Kades Kasang Padang dan Ahmad Jais Sebagai Kades Kepenuhan Jaya,
Bupati Sukiman dalam sambutannya mengharapkan, Kades yang baru dilantik menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya, serta menjaga prilaku, ucapan dan tindakan.
“Para Kades yang baru dilantik diharapkan mampu mempertanggung-jawabkan? dana bantuan untuk desa, baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan”.
“Terakhir adalah pelaporan tentang tertib penggunaan keuangan, sehingga tidak timbul permasalahan yang diinginkan,” harap pak Bupati,
Bupati ? juga menyarankan, agar setiap Kades harus memahami tugasnya, dan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah untuk membangun desa kearah yang lebih baik, mulai perencanaan, pelaksanaan, Pengawasan dan pelaporan.
“Bagi Kades yang baru harus tertib administrasi sesuai aturan dan Bagi Kades yang lama segala kekurangan diperbaiki,” imbau Bupati Sukiman. (Nrd)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
