Lantik Kades Baru, Bupati Ingatkan Penggunaan Dana Desa
Rohul – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman melantik 19 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 Se Kabupaten Rokan Hulu yang dipusatkan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasir Pangaraian, Selasa (25/01/2022).
Pelantikan serentak oleh Bupati Rohul Sukiman yakni 19 kepala Desa dari 10 kecamatan SeKabupaten Rokan Hulu diantaranya, Kecamatan Rambah 1 desa, yaitu Desa Menaming, Kecamatan Tambusai yaitu Desa Tali Kumain dan Desa Batang Kumu, Kecamatan Kepenuhan 1 Desa, yaitu Desa Kepenuhan Barat.
Selanjutnya, Kecamatan Rambah Samo? 6 desa, yaitu Desa Rambah Samo, Desa Rambah Baru, Desa Lubuk Napal, Desa Teluk Aur, Desa Sungai Kuning dan Desa Lubuk Bilang.
Kecamatan Rambah Hilir 3 desa, yaitu Desa Rambah Hilir Tengah, Desa Rambah dan Desa Serombou Indah
Kemudian, Kecamatan Tambusai Utara 1 desa, yaitu Desa Simpang Harapan Kecamatan Bangun Purba 1 desa, yaitu Desa Rambah Jaya, Kecamatan Tandun 2 desa, yaitu Desa Tandun dan Desa Tapung Jaya,
Kecamatan Bonai Darussalam 1 desa, yaitu Desa Rawa Makmur dan Kecamatan Kepenuhan Hulu 1 desa, yaitu Desa Muara Jaya,
Sementara itu Bupati Rokan Hulu juga melantik pejabat kepala desa hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu di Tiga Desa yakni, Penjabat kades, Rusdi Hidayatullah MkM, sebagai Kades Pematang Berangan, Mulyadi SE Sebagai Kades Kasang Padang dan Ahmad Jais Sebagai Kades Kepenuhan Jaya,
Bupati Sukiman dalam sambutannya mengharapkan, Kades yang baru dilantik menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya, serta menjaga prilaku, ucapan dan tindakan.
“Para Kades yang baru dilantik diharapkan mampu mempertanggung-jawabkan? dana bantuan untuk desa, baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan”.
“Terakhir adalah pelaporan tentang tertib penggunaan keuangan, sehingga tidak timbul permasalahan yang diinginkan,” harap pak Bupati,
Bupati ? juga menyarankan, agar setiap Kades harus memahami tugasnya, dan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah untuk membangun desa kearah yang lebih baik, mulai perencanaan, pelaksanaan, Pengawasan dan pelaporan.
“Bagi Kades yang baru harus tertib administrasi sesuai aturan dan Bagi Kades yang lama segala kekurangan diperbaiki,” imbau Bupati Sukiman. (Nrd)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
