Lapas Bagansiapiapi Teguhkan Integritas Pegawai Lewat Penandatanganan Komitmen Bersama
BAGANSIAPIAPI — Dalam upaya memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pegawai, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.
Dalam akta komitmen tersebut terdapat enam poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni:
1. Berperang melawan dan mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas tanpa toleransi.
2. Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik gratifikasi, dan peredaran barang terlarang lainnya.
3. Mencegah serta menindak tegas praktik penipuan yang dilakukan oleh warga binaan.
4. Kepala UPT bertanggung jawab penuh kepada pejabat struktural serta seluruh jajarannya di unit kerja masing-masing.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten serta siap dievaluasi jika terbukti melanggar.
6. Bersinergi dan berkolaborasi aktif dalam meningkatkan kepercayaan publik demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, melalui Ketua Humas Lapas Bagansiapiapi Okta Adi Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata peneguhan komitmen moral seluruh pegawai.
“Komitmen ini harus menjadi pedoman moral bagi seluruh pegawai. Bukan hanya ditandatangani di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan setiap hari,” ujar Nimrot menegaskan.
Ia juga menambahkan, komitmen bersama ini merupakan bagian dari pembinaan internal guna membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat anti-narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
