Lapas Bagansiapiapi Teguhkan Integritas Pegawai Lewat Penandatanganan Komitmen Bersama
BAGANSIAPIAPI — Dalam upaya memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pegawai, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.
Dalam akta komitmen tersebut terdapat enam poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni:
1. Berperang melawan dan mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas tanpa toleransi.
2. Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik gratifikasi, dan peredaran barang terlarang lainnya.
3. Mencegah serta menindak tegas praktik penipuan yang dilakukan oleh warga binaan.
4. Kepala UPT bertanggung jawab penuh kepada pejabat struktural serta seluruh jajarannya di unit kerja masing-masing.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten serta siap dievaluasi jika terbukti melanggar.
6. Bersinergi dan berkolaborasi aktif dalam meningkatkan kepercayaan publik demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, melalui Ketua Humas Lapas Bagansiapiapi Okta Adi Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata peneguhan komitmen moral seluruh pegawai.
“Komitmen ini harus menjadi pedoman moral bagi seluruh pegawai. Bukan hanya ditandatangani di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan setiap hari,” ujar Nimrot menegaskan.
Ia juga menambahkan, komitmen bersama ini merupakan bagian dari pembinaan internal guna membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat anti-narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Masyarakat Kuansing Tegas Menolak Relokasi Warga TNTN ke Ulayat Cirenti
- Pekanbaru
- 30 Januari 2026 18:03 WIB
Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
- Batam
- 30 Januari 2026 17:38 WIB
Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang
- Siak
- 29 Januari 2026 21:14 WIB
Pemkab Siak Gandeng ICEL dan NGO Lakukan Review Perizinan
- Siak
- 29 Januari 2026 21:12 WIB
Habiburrahman Tekankan Infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Musrenbang Dapil VI
- Kampar
- 29 Januari 2026 17:17 WIB
Plt Gubernur Riau Buka Lokakarya Green for Riau Initiative
- Riau
- 29 Januari 2026 17:12 WIB
Jadi Tahu, Inisiator Perda LAM Riau Kader PBB
- Pekanbaru
- 29 Januari 2026 13:18 WIB
Tiga Aksi, Satu Pesan: Pemkab Kampar Wajib Berbenah
- Riau
- 29 Januari 2026 09:49 WIB
Perdana di gelar awal 2026, Rapat Forkopimda Lahirkan sejumlah Nota Kesepakatan
- Siak
- 29 Januari 2026 08:38 WIB
Hafizha Distribusikan Paket Sembako Dhuafa dan Stunting di Tanjung Uban Timur
- Bintan
- 29 Januari 2026 05:43 WIB
Muhammad Yunus Muda SE Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
- Batam
- 28 Januari 2026 22:18 WIB
