Lima Anggota BPD Rambah Jaya dilantik
- Reporter: Redaksi
- 13 April 2021, 12:00:50 WIB
- Rohul
Rokan Hulu- Sehari sebelum puasa Ramadhan Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Camat Bangun Purba melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan Anggota BPD tahun 2021-2027 Desa Rambah Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang digelar di aula kantor desa Rambah jaya. Senin 12/04/2021.
Acara pelantikan ini dihadir oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Camat Bangun Purba Admiral Lubis Spp,Kadis DPMD yang diwakili Kabid Pembinaan Desa Asnawi Efendi SH.MH, Kepala KUA Kecamatan Bangun Purba,
Kapolsek Rambah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Junico.
Hadir juga Plt.Kades Rambah Jaya Jumena, Sekdes Agus Sampurno, Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Rambah Jaya, Aparatur Pemerintahan Desa Rmbah Jaya, Kadus, Rw/Rt Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Agama dan Para Anggota BPD yang dilantik.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas DPMD
Asnawi Efendi SH.MH dalam arahannya menyampaikan agar BPD yang baru dilantik agar segera membentuk struktur pengurusnya.
"Dalam pelantikan ini semuanya masih Anggota jadi diharapkan kepada anggota yang baru dilantik untuk musyawarah pemilihan ketua dan wakil ketua untuk di SK-kan nantinya." Ujar Kabid.
"Bagi anggota BPD yang dilantik hari ini tugas dan fungsi dan juga hak dan kewajiban anggota BPD, apa yang boleh dilakukan oleh anggota BPD dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh anggota BPD bisa dipelajari dan dipahami dalam peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) no 110 tahun 2018." Terangnya.
Sementara pada kesempatan itu juga Camat Bangun Purba Admiral Lubis Spp dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik Semoga amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Tentunya dengan adanya pelantikan anggota BPD Desa Rambah Jaya yang baru atas nama Bapak Bupati Rohul saya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, semoga amanah dari masyarakat ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya." Ucap Camat Bangun Purba.
Admiral juga menyampaikan bahwa tugas dan fungsi anggota BPD adalah sebagai mitra kerja bagi Kepala Desa mewakili masyarakat.
"Anggota BPD harus selalu berkoordinasi dengan pihak Desa terutama Kepala Desa, antara kepala desa dan Anggota BPD harus searah dan sejalan dalam membangun Desa." Ujar Camat Bangun Purba.***