Rokan Hulu- Sehari sebelum puasa Ramadhan Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Camat Bangun Purba melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan Anggota BPD tahun 2021-2027 Desa Rambah Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang digelar di aula kantor desa Rambah jaya. Senin 12/04/2021.
Acara pelantikan ini dihadir oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Camat Bangun Purba Admiral Lubis Spp,Kadis DPMD yang diwakili Kabid Pembinaan Desa Asnawi Efendi SH.MH, Kepala KUA Kecamatan Bangun Purba,
Kapolsek Rambah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Junico.
Hadir juga Plt.Kades Rambah Jaya Jumena, Sekdes Agus Sampurno, Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Rambah Jaya, Aparatur Pemerintahan Desa Rmbah Jaya, Kadus, Rw/Rt Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Agama dan Para Anggota BPD yang dilantik.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas DPMD
Asnawi Efendi SH.MH dalam arahannya menyampaikan agar BPD yang baru dilantik agar segera membentuk struktur pengurusnya.
"Dalam pelantikan ini semuanya masih Anggota jadi diharapkan kepada anggota yang baru dilantik untuk musyawarah pemilihan ketua dan wakil ketua untuk di SK-kan nantinya." Ujar Kabid.
"Bagi anggota BPD yang dilantik hari ini tugas dan fungsi dan juga hak dan kewajiban anggota BPD, apa yang boleh dilakukan oleh anggota BPD dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh anggota BPD bisa dipelajari dan dipahami dalam peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) no 110 tahun 2018." Terangnya.
Sementara pada kesempatan itu juga Camat Bangun Purba Admiral Lubis Spp dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik Semoga amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Tentunya dengan adanya pelantikan anggota BPD Desa Rambah Jaya yang baru atas nama Bapak Bupati Rohul saya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, semoga amanah dari masyarakat ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya." Ucap Camat Bangun Purba.
Admiral juga menyampaikan bahwa tugas dan fungsi anggota BPD adalah sebagai mitra kerja bagi Kepala Desa mewakili masyarakat.
"Anggota BPD harus selalu berkoordinasi dengan pihak Desa terutama Kepala Desa, antara kepala desa dan Anggota BPD harus searah dan sejalan dalam membangun Desa." Ujar Camat Bangun Purba.***
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
