Lima Belas Kades Di Meranti Yang Memperoleh Perpanjangan Masa Jabatan Akan Dikukuhkan
KEPULAUAN MERANTI, RESONANSI.CO - Ada Lima Belas Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang Kepala Desanya memperoleh perpanjangan masa jabatan akhir Agustus 2025 atau minggu keempat Agustus 2025 akan dikukuhkan.
Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 100.3/4179/SJ, tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, edaran masa jabatan mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa maksimal dua tahun.
Bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 Nopember 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum dilakukan pemilihan kepala desa (pilkades) pengganti.
Dalam surat edaran tanggal 31 Juli 2025 tersebut Kemendagri meminta agar proses pengukuhan diperpanjang paling lambat minggu ke empat Agustus 2025.
Tujuannya untuk memberi kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Asrorudin yang didampingi Sekretarisnya, Fazar, keti k a dikonfirmasi wartawan tentang surat edaran kemendagri tersebut, rabu (13/08/2025) diruang kerjanya.
Dijelaskan Asrorudin, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berdasarkan perintah dan telah memverifikasi persyaratan,BPMD Kabupaten Kepulauan Meranti juga sudah menerima surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Riau bernomor ; 400.10 DPMD DUKCAPIL/PEMDES tertanggal 6 Agustus 2025,perihal tentang surat edaran dari kemendagri tersebut.
Dan kita juga sudah mengundang kelima belas orang kades yang memperoleh perpanjangan masa jabatan hari senen (11/08/2025), jelas Kaban PMD tersebut.
Dan selanjutnya kami akan menyusun jadwal untuk pengukuhan yang akan dikirim ke Bagian hukum untuk pengukuhan tersebut, serta pengukuhan kelima belas desa yang kadesnya memperoleh perpanjangan masa jabatan tersebut akan dikukuhkan pada minggu keempat Agustus 2025,dan kita akan melihat jadwal agenda kegiatan Bupati atau Wakil Bupati, pungkas Asrorudin.
M. Khosir AMN.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
Pemprov Riau Matangkan Strategi Optimalisasi PAD dari Sektor Sawit
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 05:47 WIB
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
- Bengkalis
- 08 Juni 2026 19:24 WIB
Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?
- Opini
- 08 Juni 2026 17:53 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengalihan
- Inhil
- 08 Juni 2026 17:28 WIB
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
- Nasional
- 08 Juni 2026 17:17 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bahas Validitas Data Bansos, Dinsos Akui DTSEN Margin Error Sebesar 30 Persen
- Kampar
- 08 Juni 2026 16:46 WIB
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
- Inhil
- 08 Juni 2026 16:10 WIB
Rangkap Jabatan, Realisasi PAD DPMPTSP Kampar Dinilai Jauh dari Target
- Kampar
- 08 Juni 2026 15:26 WIB
Polres Indragiri Hilir Turun ke Lorong Bunga Padi, Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi
- Inhil
- 08 Juni 2026 12:03 WIB
