Lima Belas Kades Di Meranti Yang Memperoleh Perpanjangan Masa Jabatan Akan Dikukuhkan
KEPULAUAN MERANTI, RESONANSI.CO - Ada Lima Belas Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang Kepala Desanya memperoleh perpanjangan masa jabatan akhir Agustus 2025 atau minggu keempat Agustus 2025 akan dikukuhkan.
Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 100.3/4179/SJ, tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, edaran masa jabatan mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa maksimal dua tahun.
Bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 Nopember 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum dilakukan pemilihan kepala desa (pilkades) pengganti.
Dalam surat edaran tanggal 31 Juli 2025 tersebut Kemendagri meminta agar proses pengukuhan diperpanjang paling lambat minggu ke empat Agustus 2025.
Tujuannya untuk memberi kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Asrorudin yang didampingi Sekretarisnya, Fazar, keti k a dikonfirmasi wartawan tentang surat edaran kemendagri tersebut, rabu (13/08/2025) diruang kerjanya.
Dijelaskan Asrorudin, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berdasarkan perintah dan telah memverifikasi persyaratan,BPMD Kabupaten Kepulauan Meranti juga sudah menerima surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Riau bernomor ; 400.10 DPMD DUKCAPIL/PEMDES tertanggal 6 Agustus 2025,perihal tentang surat edaran dari kemendagri tersebut.
Dan kita juga sudah mengundang kelima belas orang kades yang memperoleh perpanjangan masa jabatan hari senen (11/08/2025), jelas Kaban PMD tersebut.
Dan selanjutnya kami akan menyusun jadwal untuk pengukuhan yang akan dikirim ke Bagian hukum untuk pengukuhan tersebut, serta pengukuhan kelima belas desa yang kadesnya memperoleh perpanjangan masa jabatan tersebut akan dikukuhkan pada minggu keempat Agustus 2025,dan kita akan melihat jadwal agenda kegiatan Bupati atau Wakil Bupati, pungkas Asrorudin.
M. Khosir AMN.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
