Lima Jabatan Eselon II Pemkab Kampar Bakal Diisi Lewat Manajemen Talenta

BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berencana mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) yang saat ini masih kosong melalui mekanisme manajemen talenta.

Skema ini akan menggantikan seleksi terbuka (open bidding) yang selama ini digunakan dalam pengisian jabatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar, Riadel Fitri, mengatakan salah satu jabatan yang akan diisi melalui mekanisme tersebut adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar. Menurutnya, pelaksanaan manajemen talenta akan dimulai setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Keputusan Layak (SKL).

"Setelah kita melakukan expose di BKN dan SKL diterbitkan, pemerintah daerah dapat melaksanakan manajemen talenta. Terhadap jabatan-jabatan yang kosong, kemungkinan besar akan dilakukan melalui pola manajemen talenta," ujar Riadel, Kamis (23/7/2026).

Riadel menjelaskan, selain jabatan pimpinan tinggi pratama, pengisian jabatan administrator atau eselon III juga berpeluang menggunakan mekanisme serupa.

Berbeda dengan seleksi terbuka, manajemen talenta tidak lagi menggunakan panitia seleksi (pansel). Pengisian jabatan akan ditentukan oleh Tim Manajemen Talenta yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Kampar.

"Tim Manajemen Talenta itulah nanti yang menentukan pengisian jabatan tersebut. Usulan nama peserta sudah tersedia di sistem dan tinggal diajukan kepada Bupati," jelasnya.

Menurut Riadel, penilaian dalam manajemen talenta dilakukan secara komprehensif. Selain hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan di BKN, penilaian juga mempertimbangkan sertifikat kompetensi, rekam jejak, penghargaan, serta capaian kinerja masing-masing aparatur sipil negara (ASN).

"Semua nilai tersebut diakumulasikan sehingga menentukan seseorang berada pada kotak talenta tertentu," katanya.

Karena itu, BKPSDM mengimbau seluruh ASN yang telah memenuhi persyaratan, khususnya yang berada pada kategori hasil tiga ke atas, agar segera melengkapi seluruh dokumen pendukung melalui tautan yang telah disampaikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Lengkapi sertifikat kompetensi, penghargaan dari instansi pusat maupun daerah, kemudian unggah melalui tautan yang telah ditentukan. Dokumen tersebut akan menambah poin atau nilai yang menjadi pertimbangan dalam penempatan jabatan," ujarnya.

Riadel menambahkan, Tim Manajemen Talenta secara administratif telah dibentuk melalui SK Bupati. Namun, tim baru akan mulai bekerja setelah SKL dari BKN diterbitkan.

"SK Bupati tentang pembentukan tim sudah terbit. Tinggal menunggu SKL dari BKN. Setelah itu tim akan mulai bekerja untuk proses pengisian jabatan melalui manajemen talenta," tegasnya.

Saat ini terdapat lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong di lingkungan Pemkab Kampar, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar. 

Kelima jabatan tersebut merupakan formasi yang belum terisi di luar empat jabatan eselon II yang saat ini sedang dalam proses pengisian melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Hp

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru