Meranti Peroleh Plot Proyek dari Kementerian Pertanian RI Untuk Pengembangan Kawasan Kelapa
Kepulauan Meranti,RESONANSI.CO- Berdasarkan Surat Dari Gubernur Riau Nomor ; 3441/500.8.4.3/DISBUN/2025 tertanggal 22 Juli 2025 perihal kegiatan pengembangan kawasan kelapa,dalam mendukung hilirisasi tahun 2026 dan 2027 di provinsi riau surat Gubernur tersebut yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti.
Kementerian Pertanian RI mencanangkan kegiatan pengembangan kawasan kelapa Nasional,( kegiatan peremajaan dan perluasan kelapa) Kabupaten Kepulauan Meranti Memperoleh plot target luas 2.229 Ha untuk tahun 2026 dan 771 Ha untuk tahun 2027.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2025 melalui alokasi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sampai dengan tahun 2027 melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI atau sumber dana lainnya.
Menindak lanjuti hal tersebut pada pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Gubernur dan seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah agar segera mempersiapkan data dukung dan detail untuk pengembangan kawasan kelapa di provinsi Riau serta segera menyampaikan usulan ke Kementerian Pertanian RI.
Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi target pengembangan kawasan kelapa kegiatan peremajaan dan perluasan 3.000 Ha pada tahun 2026 dan tahun 2027.
Mengingat kegiatan pengembangan kawasan kelapa tersebut merupakan kegiatan pemenuhan bahan baku kelapa, dalam mendukung program hilirisasi kelapa yang merupakan salah satu program strategis Nasional.
Demikian dipaparkan oleh, Ifwandi Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada RESONASI.co di ruang kerjanya rabu 29/07/2025, Ifwandi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meneruskan surat tersebut kepada para Camat se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dan langkah selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memenuhi pencapaian target luas ditahun 2026 yang sudah ditetapkan antara lain dengan mulai mengindentifikasi meng inventarisasi dan memverifikasi calon petani kelapa /calon lahan (cp/cl) sampai dengan bulan September 2025,pungkasnya., M. Khosir AMN.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Buka MTQ Selat Gelam, Bupati Karimun Iskandarsyah Paparkan Masa Depan Pulau Tulang
- Karimun
- 31 Mei 2026 12:42 WIB
Polsek Keritang Hadir Lewat Sentuhan: Mendengar, Menanam Harapan di Lintas Utara
- Inhil
- 31 Mei 2026 12:13 WIB
Hari Pertama Pemadaman, Tim Manggala Agni Tangani Karhutla Seluas 60 Hektare di Sokoi
- Pelalawan
- 31 Mei 2026 11:50 WIB
Polisi Amankan 51 Paket Sabu Siap Edar di Perkebunan Sawit Desa Sungai Liti
- Hukrim
- 31 Mei 2026 11:41 WIB
Bripka Aan Wahyudi dan Babinsa Cek Kesehatan Ternak Kambing, Swasembada Pangan Jadi Target
- Inhil
- 31 Mei 2026 11:16 WIB
Veda Ega Start Posisi 13 di Moto3 Italia, Almansa Rebut Pole Position
- Olahraga
- 31 Mei 2026 10:43 WIB
Disdik Bengkalis Pastikan Program Revitalisasi Sekolah Tepat Sasaran Lewat Visitasi Lapangan
- Bengkalis Pendidikan
- 31 Mei 2026 10:35 WIB
Alumni MagangHub Dapat Fasilitas Sertifikasi Kompetensi Gratis di 21 Balai Pelatihan Vokasi
- Nasional
- 31 Mei 2026 10:23 WIB
Pemkab Kampar Laporkan Keluhan Petani hingga ke Pemerintah Pusat
- Ekonomi
- 31 Mei 2026 07:52 WIB
Sultan Kandis Juara Perang Bintang Jilid II Bupati Rohul Cup 2026
- Rohul
- 31 Mei 2026 07:45 WIB
PSG Juara Liga Champions 2026, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti
- Olahraga
- 31 Mei 2026 07:37 WIB
Rainbow Slide hingga Trampolin, Fruitcity Jadi Favorit Anak Saat Liburan
- Traveliner
- 31 Mei 2026 07:23 WIB
Aprilia Racing dan Monster Energy Resmi Jalin Kemitraan di MotoGP
- Olahraga
- 31 Mei 2026 07:19 WIB
Sambut Iduladha, Pramuka Rumbai Barat Wujudkan Pendidikan Karakter Melalui Pengabdian di Masjid
- Pendidikan
- 30 Mei 2026 20:36 WIB
Jery Vamarta Bantah Tuduhan Penipuan MBG, Tegaskan Kerja Sama dan Pembagian Fee Tetap Berjalan
- Hukrim
- 30 Mei 2026 20:26 WIB
MPP Kabupaten Karimun Resmi Beroperasi, Bupati Iskandarsyah: Pelayanan Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Efisien
- Karimun
- 30 Mei 2026 20:20 WIB
