Meranti Peroleh Plot Proyek dari Kementerian Pertanian RI Untuk Pengembangan Kawasan Kelapa
Kepulauan Meranti,RESONANSI.CO- Berdasarkan Surat Dari Gubernur Riau Nomor ; 3441/500.8.4.3/DISBUN/2025 tertanggal 22 Juli 2025 perihal kegiatan pengembangan kawasan kelapa,dalam mendukung hilirisasi tahun 2026 dan 2027 di provinsi riau surat Gubernur tersebut yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti.
Kementerian Pertanian RI mencanangkan kegiatan pengembangan kawasan kelapa Nasional,( kegiatan peremajaan dan perluasan kelapa) Kabupaten Kepulauan Meranti Memperoleh plot target luas 2.229 Ha untuk tahun 2026 dan 771 Ha untuk tahun 2027.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2025 melalui alokasi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sampai dengan tahun 2027 melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI atau sumber dana lainnya.
Menindak lanjuti hal tersebut pada pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Gubernur dan seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah agar segera mempersiapkan data dukung dan detail untuk pengembangan kawasan kelapa di provinsi Riau serta segera menyampaikan usulan ke Kementerian Pertanian RI.
Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi target pengembangan kawasan kelapa kegiatan peremajaan dan perluasan 3.000 Ha pada tahun 2026 dan tahun 2027.
Mengingat kegiatan pengembangan kawasan kelapa tersebut merupakan kegiatan pemenuhan bahan baku kelapa, dalam mendukung program hilirisasi kelapa yang merupakan salah satu program strategis Nasional.
Demikian dipaparkan oleh, Ifwandi Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada RESONASI.co di ruang kerjanya rabu 29/07/2025, Ifwandi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meneruskan surat tersebut kepada para Camat se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dan langkah selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memenuhi pencapaian target luas ditahun 2026 yang sudah ditetapkan antara lain dengan mulai mengindentifikasi meng inventarisasi dan memverifikasi calon petani kelapa /calon lahan (cp/cl) sampai dengan bulan September 2025,pungkasnya., M. Khosir AMN.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ponpes Berkembang, Bupati Siak: Kita Siapkan Generasi Pemimpin
- Siak
- 16 April 2026 05:33 WIB
Cepat Tanggap! Kemensos Penuhi Permintaan Bupati Natuna
- Natuna
- 15 April 2026 15:02 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
- Inhil
- 15 April 2026 13:20 WIB
PLN Hadirkan Promo Power Up Real Diskon Tambah Daya 50 Persen
- Riau Kepri
- 15 April 2026 12:59 WIB
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos Atensi, Dinsos Salurkan Sembako hingga Alat Bantu Disabilitas
- Kampar
- 15 April 2026 12:15 WIB
JCH Kampar Ditempa Jelang Berangkat, Evaluasi Manasik Soroti Kesalahan Umum Jamaah
- Kampar
- 15 April 2026 10:01 WIB
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
- Inhil
- 14 April 2026 23:45 WIB
Halalbihalal Bersama Kapolda Kepri, Driver Online dan Buruh Perkuat Kebersamaan
- Batam
- 14 April 2026 21:34 WIB
Bawa Pulang Emas dari Kejurnas, Dua Atlet Karate Putri Natuna Dapat Apresiasi Bupati
- Natuna
- 14 April 2026 16:11 WIB
Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!
- Inhil
- 14 April 2026 14:57 WIB
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Polres Inhil Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah
- Inhil
- 14 April 2026 14:55 WIB
