Meranti Peroleh Plot Proyek dari Kementerian Pertanian RI Untuk Pengembangan Kawasan Kelapa
Kepulauan Meranti,RESONANSI.CO- Berdasarkan Surat Dari Gubernur Riau Nomor ; 3441/500.8.4.3/DISBUN/2025 tertanggal 22 Juli 2025 perihal kegiatan pengembangan kawasan kelapa,dalam mendukung hilirisasi tahun 2026 dan 2027 di provinsi riau surat Gubernur tersebut yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti.
Kementerian Pertanian RI mencanangkan kegiatan pengembangan kawasan kelapa Nasional,( kegiatan peremajaan dan perluasan kelapa) Kabupaten Kepulauan Meranti Memperoleh plot target luas 2.229 Ha untuk tahun 2026 dan 771 Ha untuk tahun 2027.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2025 melalui alokasi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sampai dengan tahun 2027 melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI atau sumber dana lainnya.
Menindak lanjuti hal tersebut pada pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Gubernur dan seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah agar segera mempersiapkan data dukung dan detail untuk pengembangan kawasan kelapa di provinsi Riau serta segera menyampaikan usulan ke Kementerian Pertanian RI.
Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi target pengembangan kawasan kelapa kegiatan peremajaan dan perluasan 3.000 Ha pada tahun 2026 dan tahun 2027.
Mengingat kegiatan pengembangan kawasan kelapa tersebut merupakan kegiatan pemenuhan bahan baku kelapa, dalam mendukung program hilirisasi kelapa yang merupakan salah satu program strategis Nasional.
Demikian dipaparkan oleh, Ifwandi Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada RESONASI.co di ruang kerjanya rabu 29/07/2025, Ifwandi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meneruskan surat tersebut kepada para Camat se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dan langkah selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memenuhi pencapaian target luas ditahun 2026 yang sudah ditetapkan antara lain dengan mulai mengindentifikasi meng inventarisasi dan memverifikasi calon petani kelapa /calon lahan (cp/cl) sampai dengan bulan September 2025,pungkasnya., M. Khosir AMN.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Bangko Pusako, Enam Pria Diamankan
- Hukrim
- 17 Mei 2026 19:14 WIB
BPBD Kampar: Cuaca Berpotensi Hujan Lebat, Kondisi Bencana Masih Aman
- Kampar
- 17 Mei 2026 19:07 WIB
Media Asing Soroti Arah Pemerintahan Prabowo, Sebut Indonesia Berada di Jalur Berisiko
- Ekonomi
- 17 Mei 2026 15:15 WIB
Polsek Keritang Gerak Cepat Dukung Swasembada Pangan: 1,5 Hektar Lahan Bumdes Ditanami Jagung Hibrida
- Inhil
- 17 Mei 2026 14:53 WIB
Jelang Idul Adha, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
- Pekanbaru
- 17 Mei 2026 13:19 WIB
Bupati Kampar Lepas Ratusan Peserta Polkam Run 5K 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-18 Politeknik Kampar
- Kampar
- 17 Mei 2026 12:10 WIB
BMKG: Cuaca Riau Didominasi Cerah Berawan, Nihil Peringatan Dini
- Riau
- 17 Mei 2026 11:23 WIB
Tinjau Workshop Polkam, Ahmad Yuzar Tekankan Pentingnya Pendidikan Berbasis Industri
- Pendidikan
- 17 Mei 2026 10:58 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
- Nasional
- 17 Mei 2026 10:35 WIB
Libur Panjang di Stanum, Tawa Anak-Anak Pecah di Tengah Kota Bangkinang
- Traveliner
- 17 Mei 2026 10:20 WIB
PSPS Pekanbaru Resmi Kantongi Lisensi Klub Profesional
- Olahraga
- 17 Mei 2026 10:16 WIB
