MPP Kampar Mulai Operasional, Nikmati Segala Kemudahannya
- Reporter: Redaksi
- 22 Mei 2024, 13:29:34 WIB
- Kampar
BANGKINANG- Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Yuricho Efril melalui Kabid Pengaduan Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) Elfauzan mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kampar sudah beroperasi dan dilakukan uji layanan.
"Bagi masyarakat sudah bisa berkunjung dan melakukan pelayanan di MPP," ujarnya kepada resonansi.co di bangkinang, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan MPP sudah beroperasi sejak tiga hari yang lalu pada Senin 20 Mei 2024.
"Ini bukan ujicoba main- main, apapun perizinan maupun produk dari MPP ini resmi dan sah digunakan," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa dasar hukum pembetukan MPP diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
"Seluruh Kabupaten/ Kota seharusnya tabun ini sudah melaksanakan kebijakan tersebut," ujarnya.
Ia menyebut MPP Kampar akan diresmikan secara nasional oleh wakil presiden RI, Ma'ruf Amin pada 6 juni 2024 di Jakarta.
"Dan kita sudah dapat pemberitahuan akan hal itu," ujarnya
Fauzan mengatakan bahwa, pada saat ini ada 17 gerai yang sudah melakukan pelayanan. Diantaranya sektor vertikal seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kepolisian Resort (Polres) Kampar.
Pihak ke-3 seperti Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Bangkinang, Bank Mandiri Bangkinang Kantor Cabang Kabupaten Kampar, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kampar.
"Serta OPD Kabupaten Kampar, seperti PTSP ,Disdukcapil, Dinas Kesehatan maupun dinas- dinas yang mengutamakan pelayanan lainnya," ujar Fauzan
"Dengan adanya MPP ini semoga memudahkan masyarakat dalam pengurusan dalam satu tempat," tukasnya. Adv