Nekat Masuk Kota, Truk Tonase Besar Akan Ditilang
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memastikan truk tonase besar dilarang melintas di jalan dalam kota. Apabila sopir nekat, Dishub bersama Satlantas Polresta Pekanbaru akan memberikan tindakan tegas.
"Tidak ada toleransi, sebelumnya kita sudah ingatkan, sudah disosialisasikan," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (26/7/2023.
Ia mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru guna menindak tegas truk bertonase besar yang masih nekat melintas di dalam Kota Pekanbaru.
Pasalnya, hingga saat ini masih ada saja truk bertonase besar yang 'kucing - kucingan' melintas masuk kota pada jam-jam yang telah dilarang untuk melintas masuk kota.
Dishub Kota Pekanbaru terus melakukan patroli dan juga menempatkan personil disetiap pintu masuk Kota Pekanbaru. Bahkan, pada saat patroli masih ada saja ditemukan truk yang nekat melintas masuk kota. Jika sudah kedapatan para sopir truk bertonase besar tersebut terus berdalih tidak tahu ada larangan melintas.
"Alasan mereka tidak tau ada larangan melintas, padahal sudah ada rambu-rambu yang kami pasang," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya terus mengimbau kepada asosiasi truk Indonesia maupun serikat sopir truk bertonase besar agar mematuhi Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.
"Kami betul- betul menekan kecelakaan lalulintas yang ada didalam kota ini," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
