OPD Lakukan Pergeseran Anggaran 2021 Untuk Penyelesaian Tunda Bayar 2020
- Reporter: Redaksi
- 12 Maret 2021, 10:48:11 WIB
- Rohul
Rokan Hulu, Resonansi.co- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu H.Abdul Haris S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa pembayaran kegiatan belanja langsung, maupun pihak ketiga yang mengalami tunda bayar tahun 2020 sebesar lebih kurang 66 milia rupiah, menjadi prioritas dibayarkan pada pelaksanaan anggaran triwulan kedua (April, Mei, Juni ) 2021 ini. Disampaikan Rabu 10/03/2021.
Kepastian akan dibayarkan kegiatan tunda bayar oleh Pemkab Rohul menunggu setelah OPD terkait selesai melakukan pergeseran anggaran yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing masing OPD berdasarkan estimasi Penerimaan Daerah yang akan diterima pada tahun 2021, dan berharap pihak ketiga masih bisa bersabar.
"Kita minta pihak ketiga bersabar karena sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah membayarkan hutang hutang yang belum dibayarkan di tahun 2020 lalu," sampainya.
Abdul Haris mengaku Pemkab Rokan Hulu belum dapat memastikan jadwal pembayaran kegiatan tunda bayar 2020, karena tergantung kesiapan OPD terkait melakukan pergeseran anggaran.
"Tapi saat ini OPD terkait masih melakukan pergeseran anggaran untuk memprioritaskan pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2020 yang kini prosesnya sedang berlangsung," jelas Sekda Rokan Hulu.
Sekda Rokan Hulu juga menyampaikan, semula direncanakan pembayaran kegiatan tunda bayar tahun anggaran 2020 dibayar pada triwulan pertama (Januari, Februari, Maret 2021) namun OPD masih melakukan pergeseran anggaran untuk memprioritaskan pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2020 yang kini prosesnya sedang berlangsung, total kegiatan tunda bayar kegiatan 2020, berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan OPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu.
Abdul Haris menambahkan,
Sebelum pembayaran kegiatan tunda bayar 2020, dan pergeseran anggaran 2021 dilakukan Pemkab Rokan Hulu terlebih dahulu akan diberitahukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Din