Paripurna DPRD Riau Terima LKPJ 2025, Parisman Ihwan Tekankan Evaluasi Kinerja Pemerintah
PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Laporan tersebut diserahkan oleh Sekdaprov Riau Syahrial Abdi mewakili gubernur, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (9/3/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan dihadiri anggota dewan dari berbagai fraksi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Parisman Ihwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, sekaligus menegaskan pentingnya penyampaian LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD.

“LKPJ ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan kepala daerah setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam menelaah dan mengevaluasi laporan tersebut. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pembahasan LKPJ, DPRD akan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” jelasnya.
Parisman juga berharap proses pembahasan dapat berjalan objektif, transparan, dan konstruktif, sehingga seluruh program pembangunan dapat dievaluasi secara menyeluruh.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan LKPJ Tahun 2025.
“LKPJ ini disampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai dasar pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, substansi LKPJ mencakup berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan APBD, hingga capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Selain itu, laporan juga memuat pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan dari pemerintah pusat, yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan seperti RPJPD 2025–2045, RPJMD 2025–2029, RPD 2025–2026, serta RKPD Tahun 2025.
“Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan terjalin evaluasi dan sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan DPRD guna meningkatkan kualitas pembangunan di Riau,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 kepada DPRD Riau untuk selanjutnya dibahas secara lebih mendalam. Galeri

Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
RSUD Tengku Sulung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 16 April 2026 19:18 WIB
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Pekanbaru
- 16 April 2026 19:01 WIB
Kakan Kemenhaj Dirhamsyah Pastikan JCH Kampar Siap Masuk Asrama dan Berangkat
- Kampar
- 16 April 2026 17:07 WIB
Dugaan Penganiayaan di PT Tasma Puja Disorot, Muncul Bantahan dari Mantan Security dan Warga
- Kampar
- 16 April 2026 10:41 WIB
Kapolsek Tambang: Kasus Pencurian Sawit PT Tasma Puja Diproses Hukum, Kades Sungai Tarap Tolak Kekerasan
- Kampar
- 16 April 2026 10:35 WIB
Ponpes Berkembang, Bupati Siak: Kita Siapkan Generasi Pemimpin
- Siak
- 16 April 2026 05:33 WIB
Cepat Tanggap! Kemensos Penuhi Permintaan Bupati Natuna
- Natuna
- 15 April 2026 15:02 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
- Inhil
- 15 April 2026 13:20 WIB
PLN Hadirkan Promo Power Up Real Diskon Tambah Daya 50 Persen
- Riau Kepri
- 15 April 2026 12:59 WIB
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos Atensi, Dinsos Salurkan Sembako hingga Alat Bantu Disabilitas
- Kampar
- 15 April 2026 12:15 WIB
