Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau terus mematangkan persiapan pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru. Jembatan layang ini dirancang sebagai solusi permanen untuk mengurai kemacetan di ruas strategis Pekanbaru–Bangkinang.

Dalam pembagian kewenangan proyek tersebut, Pemprov Riau bertanggung jawab menyelesaikan pembebasan lahan, sedangkan BPJN Riau akan melaksanakan pembangunan fisik flyover.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan Pemprov telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk proses pembebasan lahan.

"Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan luas lahan yang dibebaskan," ujar Zulfahmi, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, pendataan Daerah Milik Jalan (DMJ) terus dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi, di antaranya BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Pengadilan Negeri.

Setelah seluruh bidang tanah terdata, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi sebelum pembayaran kepada masyarakat terdampak dilakukan.

Pemprov Riau menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada 2026 agar penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh BPJN Riau tidak mengalami keterlambatan.

"Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk menyelesaikan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini agar DED yang dibuat BPJN juga segera selesai," jelas Zulfahmi.

Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, mengatakan dokumen DED awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah disiapkan. Setelah pembebasan lahan selesai, pihaknya akan melaporkan progres tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat proses lelang pekerjaan fisik.

Yohanis menjelaskan, flyover yang akan dibangun di Simpang Garuda Sakti memiliki total panjang penanganan 644 meter, dengan rincian oprit dari arah Pekanbaru sepanjang 145 meter dan oprit dari arah Bangkinang sepanjang 160 meter.

Selain itu, flyover dirancang memiliki ruang bebas (clearance) setinggi 5,3 meter, menggunakan rigid pavement pada bagian oprit dan frontage road, serta lebar struktur mencapai 18,8 meter.

Dengan selesainya pembebasan lahan dan DED pada tahun ini, pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti diharapkan dapat segera memasuki tahap konstruksi sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan Panam, Pekanbaru. Mila

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan

Berita Terbaru