Benarkah Riau- Melaka Akan Dibangun Jembatan? Pemprov Riau Buka Suara

PEKANBARU – Wacana pembangunan jembatan yang menghubungkan Dumai, Riau, dengan Melaka, Malaysia, kembali mencuat. Isu yang telah bergulir lebih dari satu dekade itu kembali menjadi pembahasan dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Riau dengan delegasi Kerajaan Negeri Melaka, Jumat (17/7/2026). 

Benarkah proyek raksasa tersebut akan segera dibangun?. Pertanyaan itu mengemuka setelah delegasi Kerajaan Negeri Melaka mengungkapkan bahwa kajian pra-kelayakan (pre-feasibility study) pembangunan Jembatan Selat Malaka telah rampung.

Jembatan tersebut direncanakan menghubungkan Telok Gong di Melaka dengan Kota Dumai di Provinsi Riau. Kajian disebut telah berlangsung selama 18 bulan, sejak 4 Desember 2024 hingga 3 Juni 2026.

Selain proyek jembatan, pertemuan juga membahas percepatan konektivitas melalui jalur kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) Dumai–Melaka yang dinilai lebih realistis untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau, Job Kurniawan, menyambut baik penyampaian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan jembatan lintas negara bukan kewenangan pemerintah daerah semata.

"Ini merupakan gagasan besar yang tentu memerlukan pembahasan dan persetujuan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Perhubungan serta melibatkan kerja sama antarnegara," ujarnya.

Menurut Job, Pemprov Riau akan terus mengikuti perkembangan pembahasan tersebut, termasuk mendorong penguatan konektivitas melalui pelabuhan dan layanan RoRo Dumai–Melaka.

Wacana pembangunan Jembatan Selat Malaka sendiri bukan isu baru. Selama lebih dari 15 tahun, gagasan itu beberapa kali muncul dalam forum kerja sama Indonesia–Malaysia, namun belum pernah memasuki tahap pembangunan.

Jika suatu saat benar-benar terwujud, jembatan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur lintas negara terbesar di Asia Tenggara yang berpotensi memperkuat perdagangan, pariwisata, investasi, dan hubungan ekonomi antara Riau dan Melaka.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Malaysia yang menetapkan dimulainya pembangunan jembatan tersebut. 

Yang telah selesai baru sebatas kajian pra-kelayakan dari pihak Melaka, sementara realisasi proyek masih membutuhkan proses panjang, termasuk kesepakatan kedua negara dan persetujuan pemerintah pusat. Reza

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru