Pemerintah Kabupaten Kampar Mengikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri RI
Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si mengikuti Sosialisasi TPP Kabupaten Kampar Tahun 2025 melalui Zoom Meeting, yang diselenggarakan di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar, Selasa (22/10/2024).
Sosialisasi TPP Kabupaten Kampar melaluo Zoom Meeting ini dengan Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri Kandi Instriningsih, S.Si, M.Si dan Winner Harahap, S.STP, M.Tr serta diikuti oleh Kepala OPD di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam zoom meeting tersebut, Ir. Azwan menyebutkan bahwa Kabupaten Kampar tentunya siap melaksanakan instruksi Pemerintah Pusat dan menindak lanjuti Regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, Sesuai Keputusan Mendagri RI Nomor 900-4700 tahun 2020 tentang cara persetujuan Mentri dalam negeri terhadap tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Menetapkan Pemberian TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri RI.
“Sesuai dengan Peraturan Mendagri RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusanan APBD tahun anggaran 2025 bahwa Pertama, Pemberian TPP ditetapkan Peraturan Kepala Daerah, Pemberian TPP Setelah mendapatkan Persetujuan Menteri, Kedua, setelah pertimbangan Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintah Bidang Keuangan, Ketiga, Pemerintah Perlu mengajukan TPP ASN TA. 2025 hanya menyampaikan laporan dalam aplikasi SIMONA jika tidak terdapat kenaikan besaran Nominal, Keempat, Pemerintah Daerah Wajib mengajukan permohonan Persetujuan TPP ASN TA. 2025 kepada menteri apabla terdapat kenaikan besaran nominal yang diterima ASN disetiap bulannya disbanding TPP ASN TA. 2024.”ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Salah satu point penting adalah TPP tetap diberikan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dan saya berharap kepada kepala OPD dapat menyelesaikan proses TPP tahun 2025.
“Dan Tentunya kami tim TAPD akan menyusun dan melakukan pengkajian sesuai dengan anggaran APBD Kabupaten Kampar tahun 2025.”tutupnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
