Pemerintah Kabupaten Kampar Sidak Pasar Buah Di Bangkinang Kota

Bangkinang Kota - Menanggapi temuan adanya residu pestisida yang melebihi batas aman pada anggur Shine Muscat yang diselidiki laboratorium di Thailand, Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan sidak di Pasar Buah di Wilayah Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Sidak tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar Muhammad, Kabid Keamanan Pangan, Kabid Dinas Pertanian Jhon Eferi, Kabid Dinas Kesehatan Kadir, Satpol PP serta Kordinator Lapangan Peliputan Diskominfo Kampar Supardi, SE.

Beberapa Pasar dan Toko Buah telah di jumpai untuk melakukan Rapid Test Pastisida, dengan mengambil sample dan diuji, dan alhamdulillah Hasil Negatif Semua serta bisa di Konsumsi oleh Masyarakat.”ungkap Kadis Pangan.

Ia juga mengatakan, Distributor buah yang dijual di Bangkinang Kota ini bertempat di Pasar Buah Pekanbaru, sehingga saat di uji test buah Anggur Muscat ini masih aman di Konsumsi.

“Dalam hal tersebut, Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar akan selalu memantau buah buahan yang mengandung Pastisida, sehingga masyarakat tentunya Aman menkonsumsi Buahan ini.”ungkap Muhammad.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran. 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.”ungkapnya.

“Untuk itu, dari hasil Sampling yang dilakukan tadi menunjukkan anggur Muscat yang beredar di Wilayah Bangkinang Kota masih aman di Konsumsi, namun kami akan selalu memantau di Pasar buah lainnya sehingga tidak ada Masyarakat Kampar yang terkena Keracunan.”tutupnya. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*