Pemkab Asahan Beri Teguran PKL di Ruas Jalan Budi Utomo, Minta Pembongkaran Mandiri
Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur memberikan himbauan sekaligus surat teguran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pinggiran ruas Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (31/10/2025).
Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu, S.A.P., M.M., menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kecamatan telah dua kali menggelar rapat sosialisasi terkait rencana penertiban PKL di kawasan tersebut. Sosialisasi pertama dilakukan pada 19 September 2025 di Aula Kantor Lurah Mutiara, dan yang kedua pada 16 Oktober 2025 di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program pelebaran ruas Jalan Budi Utomo menjadi dua jalur. Program ini bertujuan mengatasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Pelebaran jalan Budi Utomo menjadi dua jalur merupakan upaya Pemkab Asahan untuk meningkatkan kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat,” ujar Ahmad Syaiful.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Melalui surat teguran yang disampaikan, para PKL diminta membongkar bangunan kiosnya masing-masing secara mandiri paling lambat 5 November 2025.
Dalam kegiatan penyampaian teguran tersebut, turut hadir Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah Mutiara, Lurah Selawan, Babinsa Kelurahan Mutiara, personel Satpol PP Kabupaten Asahan, Staf Kelurahan Mutiara, serta Kepala Lingkungan I, IV, dan VI Kelurahan Mutiara.
Di akhir penyampaiannya, Camat Kisaran Timur mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mewujudkan visi-misi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
- Bengkalis
- 08 Juni 2026 19:24 WIB
Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?
- Opini
- 08 Juni 2026 17:53 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengalihan
- Inhil
- 08 Juni 2026 17:28 WIB
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
- Nasional
- 08 Juni 2026 17:17 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bahas Validitas Data Bansos, Dinsos Akui DTSEN Margin Error Sebesar 30 Persen
- Kampar
- 08 Juni 2026 16:46 WIB
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
- Inhil
- 08 Juni 2026 16:10 WIB
Rangkap Jabatan, Realisasi PAD DPMPTSP Kampar Dinilai Jauh dari Target
- Kampar
- 08 Juni 2026 15:26 WIB
Polres Indragiri Hilir Turun ke Lorong Bunga Padi, Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi
- Inhil
- 08 Juni 2026 12:03 WIB
Personil Polsek Enok Gerakkan Warga Lr Baru Wujudkan Mandiri Pangan
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:52 WIB
Aiptu Untung Sambangi Peternakan Sapi, Polsek Keritang Tegaskan Komitmen Dukung Peternak Lokal
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:31 WIB
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Pemprov Riau Pekan Ini Difokuskan di Rokan Hulu
- Ekonomi
- 08 Juni 2026 10:25 WIB
Indonesia Tanpa Gelar di Istora
- Olahraga
- 08 Juni 2026 06:34 WIB
Veda Ega Finis Ke-16 di Moto3 Hungaria, Turun ke Peringkat Enam Klasemen
- Olahraga
- 08 Juni 2026 06:07 WIB
PSPS Kembali Ditinggalkan Aji Santoso
- Olahraga
- 08 Juni 2026 05:54 WIB
