Pemkab Asahan Beri Teguran PKL di Ruas Jalan Budi Utomo, Minta Pembongkaran Mandiri
Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur memberikan himbauan sekaligus surat teguran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pinggiran ruas Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (31/10/2025).
Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu, S.A.P., M.M., menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kecamatan telah dua kali menggelar rapat sosialisasi terkait rencana penertiban PKL di kawasan tersebut. Sosialisasi pertama dilakukan pada 19 September 2025 di Aula Kantor Lurah Mutiara, dan yang kedua pada 16 Oktober 2025 di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program pelebaran ruas Jalan Budi Utomo menjadi dua jalur. Program ini bertujuan mengatasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Pelebaran jalan Budi Utomo menjadi dua jalur merupakan upaya Pemkab Asahan untuk meningkatkan kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat,” ujar Ahmad Syaiful.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Melalui surat teguran yang disampaikan, para PKL diminta membongkar bangunan kiosnya masing-masing secara mandiri paling lambat 5 November 2025.
Dalam kegiatan penyampaian teguran tersebut, turut hadir Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah Mutiara, Lurah Selawan, Babinsa Kelurahan Mutiara, personel Satpol PP Kabupaten Asahan, Staf Kelurahan Mutiara, serta Kepala Lingkungan I, IV, dan VI Kelurahan Mutiara.
Di akhir penyampaiannya, Camat Kisaran Timur mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mewujudkan visi-misi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
