Pemkab Asahan Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Tahun 2025
Asahan - Sebagai langkah koordinasi pengendalian inflasi di daerah serta penguatan Program Nasional Tiga Juta Rumah, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, dan Satgas Pangan Nasional melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Selasa (4/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara nasional melalui Zoom Meeting ini diwajibkan bagi seluruh Kepala Daerah — Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat menjelang tahun 2026.
Di Kabupaten Asahan, kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asahan.
Rakor ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah, yang menjadi salah satu agenda strategis nasional untuk menekan backlog hunian dan memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak dan terjangkau.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Ia meminta kepala daerah mempercepat langkah konkret pengendalian harga pangan, memperkuat cadangan logistik, serta melakukan operasi pasar terpadu jika diperlukan.
Kepala BPS RI menambahkan bahwa pengendalian inflasi harus berbasis pada data statistik yang valid dan terintegrasi, guna memetakan pola konsumsi dan distribusi barang secara akurat. Sementara itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Ketua Bappenas menegaskan bahwa ketahanan pangan, produktivitas pertanian, dan ketepatan perencanaan pasokan menjadi faktor kunci dalam menstabilkan inflasi serta menopang keberhasilan program perumahan rakyat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan mempertegas komitmen dalam mendukung kebijakan nasional pengendalian inflasi dan percepatan pembangunan perumahan rakyat. Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, berkolaborasi dengan pelaku usaha dan lembaga pangan, serta memastikan setiap kebijakan daerah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi nasional ini berlangsung tertib, produktif, dan menjadi momentum memperkuat sinergi pusat–daerah dalam mewujudkan stabilitas ekonomi yang tangguh dan berkeadilan di seluruh Indonesia.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPDN Siapkan Turnamen Domino Akbar, Pemenang Dapatkan Beasiswa Anak Senilai 50 Juta
- Natuna
- 22 November 2025 14:43 WIB
Pensiun Dini Sekda Kampar Terjawab: Hambali Tetap Tuntaskan Tugas Hingga Akhir Desember 2025
- Kampar
- 22 November 2025 14:12 WIB
Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Berpotensi Timbulkan Jeratan Hukum, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
- Kampar
- 21 November 2025 18:09 WIB
Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning
- Nasional
- 21 November 2025 13:16 WIB
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
- Rohil
- 21 November 2025 09:31 WIB
Festival Literasi Siak 2025: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat
- Siak
- 20 November 2025 21:44 WIB
Ratusan Massa Dari DPD KNPI Pekanbaru Kepung Mapolda Riau
- Pekanbaru
- 20 November 2025 18:31 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Nasional
- 20 November 2025 16:53 WIB
Garda Bangsa Tegaskan Dukungan: Rocky Bawole Harus Tetap Lanjut
- Tanjungpinang
- 20 November 2025 14:09 WIB
Reses I Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2025, H. Porkor Lubis, SH.MH di Desa Silang Ringdang
- Rohul
- 20 November 2025 11:46 WIB
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
