Pemkab Kampar Komit dan Siap Bersinergi Dengan BPOM Provinsi Riau
Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Asisten II Suhermi Memimpin Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Kampar Tahun 2024 di Ruang Rapat Asisten II Kantor Bupati Kampar, Senin (30/9/2024).
Tampak Hadir, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S.Farm, A.pt, MH beserta jajaran, Kabid Trantib Dr. Hamdanis, Plt. Kabag Ekonomi Purwoko, dan Seluruh Dinas terkait.
Dalam keputusan Bupati Kampar Nomor 447/Dinkes/V/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang susunan Tim Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan obat dan Makanan di Kabupaten Kampar. Dengan koordinasi ini, diharapkan tim tetap bersinergi sesuai tugas dan wewenangnya untuk mewujudkan Obat dan Makanan yang Aman di Kabupaten Kampar.”ungkap suhermi.
Dalam arahannya, Asisten II Suhermi mengatakan Kami dari Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi dengan BPOM Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Kampar.
“Sehingga peredaran obat dan makanan yang berjalan di masyarakat dapat memenuhi standar higenis sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.”ungkapnya.
Akan tetapi terkait SK yang tertuang ini perlu di Evaluasi kembali karena belum konkrit, sehingga Pembentukan tim Pengawasan Obat dan Makanan ini masih perlu kita Kaji.
“Saya berharap kepada BPOM Provinsi Riau untuk mengkaji kembali bagaimana Rencana kerjanya, dan bagaimanan Indentifikasi serta Perbandingannya contoh Pertriwulan atau Perenam Bulan atau pertahun, sehingga kami tau bagaimana nanti Tim ini bekerja.”ungkapnya.
Ia juga mengatakan, tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kampar yang terdiri dari dinas-dinas terkait dapat bekerja sesuai dengan kesepakatan bersama nantinya setelah pembentukan Tim, sehingga masyarakat terhindar dari peredaran obat-obatan dan makanan yang telah kadaluarsa.
“Saya berharap ke depan koordinasi semakin baik sehingga efektivitas dari pengawasan obat dan makanan ini dapat memberi perlindungan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Kampar semakin baik.”tutupnya.
Dalam hal tersebut, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S.Farm, A.pt, MH menyebutkan Tujuan terkait Pengawasan Obat dan Makanan ini untuk meningkatkan pengawasan obat dan Makanan yang kadaluarsa di Kabupaten Kampar sehingga tindak lanjut pengawasan obat dan makanan ini dapat teratasi di Daerah.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang terjadi di kalangan masyarakat tetang obat dan maknan yang kadaluarsa, sehingga tidak ada daerah di Provinsi Riau ini masyarakat yang keracunan.”ungkapny.
“Untuk itu, yang disaampaikan oleh pak asisten tadi nanti kami kaji kembali , sesuai dengan tugas dan Fungsi serta Perbandingan kinerja.”tutupnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
