Pemkab Rohil Kembali Gelar Konsultasi Publik ll Penyusunan KLHS dan RPJMD
Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir RPJMD Tahun 2025 - 2029 Rabu (31/07/2024) di Lantai 3 Kantor Bappeda, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Konsultasi Publik II penyusunan KLHS dan RPJMD Rohil ini di buka secara resmi Asisten II Sekdakab Rohil Muhammad Nur Hidayat dan juga dihadiri Kepala DLH, Suwandi, Perwakilan OPD, Perwakilan Kampus UNRI dan STAI Ar-ridho, Ketua KTNA Rohil Al Kahfi Sutikno, Perwakilan Kemenag, Pihak Perusahaan dan hadirin lainnya.
Asisten II Muhammad Nur Hidayat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim ahli dan seluruh para peserta yang hadir dalam konsultasi publik ll Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.
" Terimakasih dan selamat datang kami ucapkan kepada tim ahli Universitas Riau dan para peserta yang telah hadir dalam acara ini. Seyogianya kegiatan ini dibuka oleh pak Sekda namun berhalangan hadir, jadi kami berharap dengan konsultasi publik II ini nantinya kita dapat menghimpun berbagai masukan dan saran khususnya mengenai RPJMD Rohil 5 tahun kedepan," kata Muhammad Nur Hidayat.
Lanjutnya, pemerintah daerah membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD ini bertujuan untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan konsep berkelanjutan. Dan KLHS RPJMD menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJMD," kata Muhammad Nur Hidayat.
Muhammad Nur Hidayat juga menyampaikan agar kegiatan ini melahirkan beberapa terobosan terkait dengan lingkungan, karena kajian ini nantinya sangat berpengaruh terhadap penyusunan RPJMD maupun RPJPD Rokan Hilir kedepan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi, S Sos menyampaikan bahwa konsultasi publik dalam rangka penyusunan KLHS dan RPJMD ini yang kedua dimana setelah akan di susun dalam bentuk dokumen. Dan dokumen ini akan di evaluasi oleh pihak DLHK Provinsi bahkan dokumen tersebut juga akan di evaluasi oleh Kemendagri.
Hasil dari kajian KLHS ini dikatakan Suwandi akan dijadikan acuan dan pedoman bagi Bupati terpilih periode yang akan datang dalam merencanakan pembangunan akan datang. Sehingga pembangunan yang direncanakan kedepan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta tidak merusak lingkungan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.
" Penyusunan KLHS dan RPJMD ini bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan RPJMD dan memperkecil pengaruh negatif atau resiko terhadap kondisi lingkungan hidup, sesuai dengan Peraturan Mendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis, dimana setiap daerah diwajibkan menyusun KLHS baik itu RPJMD maupun RPJPD," terang Suwandi.
Dalam hal ini dikatakan Suwandi, sebagai dinas yang tupoksinya melaksanakan kajian ini telah menyusun secara meraton dua dokumen tersebut baik RPJMD maupun RPJPD.
" Setelah uji publik yang kedua ini, nanti akan ada saran dan masukan dari stakeholder yang ada terkait dokumen yang di susun. Kemudian dokumen RPJMD dan RPJMD dimaksud akan di evaluasi oleh DLHK Provinsi dan Kemendagri," ungkapnya. Rls/ Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

