Tambusai, resonansi.co- Menindak lanjuti hasil mediasi Pemkab Rokan Hulu antara Koperasi Tani Sialang Sakti (Koptan SS) yang bermitra dengan PT. Sumatera Sylva Lestari (PT. SSL) bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) pada tanggal 15 Februari 2021 di Kantor Bupati Rokan Hulu tentang :
1. Pembayaran Hasil Pola Mitra Daur III dari PT. Sumatera Sylva Lestari (PT.SSL) kepada Koperasi Tani Sialang Sakti (Koptan SS) Desa Batas Kecamatan Tambusai akan dihitung berdasarkan luas Lahan Konsesi IUPHHK-HT PT. Sumatera Sylva Lestari di Desa Batas dengan Luas 2.190 Ha sesuai dengan Peraturan Bupati (PerBub) no 51 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
2. PT. Sumatera Sylva Lestari bersedia membayar kekurangan luas lahan yang belum pernah di hitung sejak MoU antara Koperasi Tani Sialang Sakti dengan PT. Sumatera Sylva Lestari (PT. Lestari Unggul Makmur) pada 25 Juni 2004 sesuai dengan poin 1 di atas.
3. Identifikasi luas lahan konservasi dan lahan yang tidak di kuasai PT.Sumatera Sylva Lestari di Desa Batas akan dilaksankan oleh PT.Sumatera Sylva Lestari, Koperasi Tani Sialang Sakti, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Komisi II DPRD Rokan Hulu, KPH Rokan Hulu, Pemerintah Kecamatan Tambusai, dan Pemerintah Desa Batas pada 4 Maret 2021.
4. Pembayaran akan dilakukan oleh PT.SSL paling lambat 1 bulan setelah identifikasi luas lahan selesai sebagaimana tersebut pada poin 3 di atas.
Pada hari Kamis, 4 Maret 2021 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Kabag Kerjasama dan Adwil Setda Rohul M. Fran Ovandi melakukan identifikasi melihat langsung ke PT.SSL guna Pengambilan titik koordinat Lahan yang dikuasai masyarakat dg menanam sawit,
Pengambilan titik koordinat Lahan PT. SSL dengan batas Desa dan batas Kecamatan berdasarkan Perbub no 51 Tahun 2018 dan
Pengambilan titik koordinat dengan Desa Sungai Kumango Kcamatan Tambusai.
Turut hadir dalam rombongan Pemkab Rohul Komisi II DPRD Rohul Budi Suroso, Kabid Disnakbun Samsul Kamar, Kabid DLH Muzayyinul.A, Diskoptransnaker Erfan Utama.
Sedangkan dari pihak Koptan SS hadir Ketua Koptan SS Mintareza, S.Fhil, beserta pengurus, Badan Pengawas Koptan SS dan seluruh Datuk Pucuk Suku Desa Batas. Untuk pemerintah Desa Batas hadir Sekdes Batas Tarmizi, Ketua BPD Desa Batas Hablum Tambusai beserta anggota.
Rombongan Pemkab Rohul dan Koptan SS disambut oleh Humas PT. SSL Hermansyah Hutagalung.
Setelah selesai melakukan identifikasi lapangan Kabag Adwil Setda Rohul M.Franovandi (Ivan) berharap kepada Koptan SS dan seluruh masyarakat Desa Batas agar bersabar menunggu hasil dari identifikasi kita ini dan Adwil akan bekerja semaksimal mungkin menyelesaikannya, juga meminta kepada pihak PT.SSL agar segera memberikan Shafe File Perusahaan guna pencapaian maksimal, harap Ovan. Din
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
