Pemkab Siak serahkan 21 Sertifikat Taskin di Kampung Teluk Rimba
Siak- Sebanyak 21 Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Miskin (Taskin) Tapak Rumah tahun 2020, diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak kepada masyarakat Kampung Teluk Rimba.
Sertifikat Tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, di Kampung Teluk Rimba, Senin (11/1/2021).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Budi Satria mengatakan bahwa kegiatan ini awalnya di kenal dengan nama Prona, akan tetapi sekarang kegiatan tersebut bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Pusat.
“Kegiatan PTSL ini kami lakukan dari Desa ke Desa dan hanya masuk 1 x di desa tersebut. Karena kami akan mensertifikatkan seluruh tanah tanpa terkecuali, termasuk tanah masyarakat, tanah desa, maupun tanah Pemda”, jelas Budi.
Masih kata Budi, Dengan adanya sertifikat dari program PTSL ini, maka bapak dan ibuk memiliki Kepastian hukum, letak tanah, batas tanah serta kepemilikan tanah.
“Mohon bantuan kerjasamanya kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan program PTSL ini agar berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, dan dapat mencapai target yang telah di tetapkan”, harap kepala BPN Siak tersebut.
Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono diawal sambutannya mengatakan bahwa Pemerintahan kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.
“Hal ini karena Kantor Pertanahan memiliki perhatian yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak, dalam bentuk fasilitasi dalam pembuatan sertifikat Tanah”, ucap Budhi.
Mengingat besarnya manfaat dari program PTSL ditengah masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Siak sangat mendukung pelaksanaan Program PTSL ini. Karena masih banyak masyarakat Kabupaten Siak yang tanahnya belum ada sertifikat.
“Salah satu dukungan dari Pemerintah Kabupaten Siak dalam program PTSL yakni memfasilitasi acara penyuluhan PTSL kemada masyarakat, dan menunjuk tim pendampingan persiapan PTSL, yang akan membantu Kantor Pertanahan kabupaten Siak untuk mengumpulkan data masyarakat yang akan diikutsertakan dalam program PTSL pada setiap desa / Kelurahan, yang nantinya data tersebut akan diserahkan Kepada kantor pertanahan untuk diproses persertifikatannya”, jelas Asisten I Setda Kabupaten Siak tersebut.
Selain itu, Budhi juga berharap kepada bapak dan ibu penerima sertifika Taskin, agar bisa menjaga dan menyimpan sertifikat tersebut sebaik mungkin. Dan semoga sertifikat tersebut bisa bermanfaat. rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
