Pemko Pekanbaru Terbitkan Edaran Larangan Penebangan Pohon
PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru diminta untuk tidak sembarangan dalam menebang pohon. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerbitkan surat edaran atau SE terkait pelarangan penebangan pohon.
Edaran pelarangan penebangan pohon ini, sebagai upaya Pemko Pekanbaru dalam menghijaukan Kota Bertuah dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami (Pemko Pekanbaru.red) sudah mengeluarkan surat edaran, tidak boleh ada pohon besar yang ditebang," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, warga tidak boleh lagi ada yang melakukan penebangan pohon tanpa izin. Jika ada pohon besar yang menggangu, pemerintah kota siap memfasilitasi untuk memindahkannya dan bukan untuk menebang atau menghilangkan pohon tersebut.
"Harus izin, kalau sudah izin kami yang memfasilitasi untuk memindahkannya. Jadi bukan untuk dipotong, tapi dipindahkan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru saat ini juga tengah mewujudkan Pekanbaru menuju Green City atau kota hijau.
Komitmen mewujudkan Pekanbaru menjadi Green City ini, juga diimplementasikan dalam kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon di kawasan Sport Center Kulim beberapa waktu kemarin. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
