PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuntaskan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan (developer). Penyerahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan dan permukiman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat seremonial serah terima aset PSU Perumahan dari Pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menjelaskan, proses penyerahan PSU telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.
Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 dan diperbarui dengan Perwako Nomor 19 Tahun 2023.
"Sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah menerima penyerahan aset PSU dari 19 kawasan perumahan yang dikelola oleh 16 perusahaan pengembang. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 9,38 hektare atau sekitar 93.858 meter persegi," katanya.
Sementara itu, luas sarana atau fasilitas sosial tercatat sebesar 2,55 hektare atau sekitar 25.583 meter persegi. Nilai perolehan aset PSU yang diterima, berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mencapai Rp103,3 miliar.
"Dengan diserahkannya PSU tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru," ujar Mahyuddin.
Pemko dapat bekerja sama dengan pengembang, pihak swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PSU. Dengan ketentuan, peruntukan fasilitas yang telah ditetapkan tidak diubah.
“Penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” sebut Mahyuddin. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polres Indragiri Hilir Turun ke Lorong Bunga Padi, Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi
- Inhil
- 08 Juni 2026 12:03 WIB
Personil Polsek Enok Gerakkan Warga Lr Baru Wujudkan Mandiri Pangan
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:52 WIB
Personil Polsek Enok Rutin Ajak Warga Enok Tanam Kunyit dan Serai di Pekarangan
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:42 WIB
Aiptu Untung Sambangi Peternakan Sapi, Polsek Keritang Tegaskan Komitmen Dukung Peternak Lokal
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:31 WIB
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Pemprov Riau Pekan Ini Difokuskan di Rokan Hulu
- Ekonomi
- 08 Juni 2026 10:25 WIB
Indonesia Tanpa Gelar di Istora
- Olahraga
- 08 Juni 2026 06:34 WIB
Veda Ega Finis Ke-16 di Moto3 Hungaria, Turun ke Peringkat Enam Klasemen
- Olahraga
- 08 Juni 2026 06:07 WIB
PSPS Kembali Ditinggalkan Aji Santoso
- Olahraga
- 08 Juni 2026 05:54 WIB
Jadi Sahabat Petani, Polsek Enok Dorong Warga Enok Rawat Cabe Rawit dan Serai Secara Rutin
- Inhil
- 07 Juni 2026 22:24 WIB
Nasi Tumpeng Ubi Jadi Primadona Festival Kulim, Warga Antusias Olah Komoditas Lokal
- Traveliner
- 07 Juni 2026 20:29 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Keritang Monitoring Tanaman Padi
- Inhil
- 07 Juni 2026 20:21 WIB
Seorang Pria 64 Tahun warga Selatpanjang timur di Ditemukan Meninggal Dunia, Dikamar penginapan
- Hukrim
- 07 Juni 2026 19:56 WIB
Sikapi Gejolak Ekonomi, Bendahara Umum HMI Cabang Batam Desak Pemerintah Peka dan Responsif Terhadap Jeritan Rakyat
- Batam
- 07 Juni 2026 17:25 WIB
Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub Batch 2 Dibuka, Tingkatkan Daya Saing Lulusan
- Nasional
- 07 Juni 2026 16:51 WIB
Transaksi Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Rumah Madu Wilbi Rasakan Kemudahan
- Ekonomi
- 07 Juni 2026 16:40 WIB
BKMT Riau Siapkan Sekolah Lansia Amal Ikhlas, Hadirkan Ruang Belajar Sepanjang Hayat bagi Lansia
- Pendidikan
- 07 Juni 2026 13:28 WIB
