Pemkot Pekanbaru Siapkan Sanksi Terberat untuk Hiburan Malam Nakal
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengeluarkan peringatan keras dan menegaskan tidak akan segan menindak tegas seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional. Langkah ini diambil sebagai respons cepat otoritas kota menyusul viralnya video dugaan kontes kecantikan waria serta temuan sejumlah pengunjung yang dinyatakan positif narkoba di salah satu pusat hiburan malam terkemuka di Kota Bertuah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terhadap tempat usaha yang membandel. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan izin operasional merupakan pelanggaran administratif dan moral yang serius, sehingga perlu dilakukan evaluasi total terhadap legalitas usaha yang bersangkutan.
"Kami tidak akan main-main. Terkait dengan izin-izin operasionalnya, jika terbukti ada pelanggaran berat, tentu bisa kita tinjau kembali atau bahkan dicabut," ujar Markarius Anwar dalam keterangan resminya kepada media, Senin (2/2/2026).
Menanggapi gelombang keresahan publik di berbagai platform media sosial, Markarius telah memimpin langsung razia gabungan bersama personel Polresta Pekanbaru dan Satpol PP ke lokasi yang diduga menjadi titik pelaksanaan kontes tersebut. Namun, dalam pemeriksaan di lapangan, pihak pengelola berdalih bahwa mereka tidak mengetahui secara mendetail adanya aktivitas kontes kecantikan waria di area usaha mereka.
Meskipun pihak pengelola memberikan pembelaan, Pemkot Pekanbaru tetap memberikan peringatan keras (SP) dan instruksi untuk memperketat pengawasan internal secara menyeluruh.
Markarius mengingatkan dengan tegas agar THM tidak dibiarkan menjadi sarang tindakan asusila maupun pusat peredaran gelap narkoba yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda di Pekanbaru.
"Fokus utama kami adalah melakukan pembinaan ketat terkait pencegahan penyimpangan asusila di ruang publik. Pemkot bersama tokoh masyarakat sangat berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena hal ini jelas mencoreng marwah Pekanbaru sebagai Kota Madani," tambah Markarius.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti seluruh pemilik usaha hiburan malam agar tidak lalai memantau setiap aktivitas tamu maupun agenda acara pihak ketiga yang digelar di lokasi mereka. Kelalaian dalam fungsi kontrol pengelola akan menjadi poin penilaian utama bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam menentukan keberlanjutan izin usaha di masa depan.
Markarius menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh adat akan terus diperkuat melalui patroli rutin. Hal ini bertujuan untuk memastikan iklim usaha di Pekanbaru tetap kondusif, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama serta nilai luhur budaya Melayu. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
